Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Tukang Pijat Mengaku Dipukul Oknum Anggota Polisi hingga Pingsan

Kompas.com, 22 Desember 2021, 18:24 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tukang pijat di Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berinisial AZ (51) diduga dipukul oleh oknum anggota polisi.

Hal itu terjadi setelah AZ diduga melakukan pelecehan seksual kepada Y dan D, istri dua anggota polisi tersebut.

Baca juga: Ada 5.198 Kasus Perceraian di Surabaya Selama 2021, Paling Banyak karena Perselisihan

Penjelasan kuasa hukum AZ

Kuasa hukum AZ, Bahiruddin mengatakan, kliennya sempat pingsan akibat dipukul.

Bahir menceritakan mulanya pada Senin (20/12/2021), AZ dan perempuan berinisial Y berkomunikasi melalui telepon perihal pembayaran tagihan PDAM.

Kemudian, AZ mengunjungi rumah Y yang berada di Gang 1 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Madura.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kampung 1.001 Malam Surabaya, 120 Warga Terima Dosis Kedua

Y yang saat itu merasa kurang enak badan, mengatakan kepada AZ bahwa dirinya kurang sehat.

Pria yang memiliki keterampilan sebagai tukang pijat totok itu lalu menawarkan untuk melakukan terapi.

"Setelah itu Y berkenan, diterapilah oleh AZ di depan teras rumah Y yang saat itu ada orangtua Y bernama E dan adik Y bernama D. Diterapi di situ sekitar pukul 13.00 WIB," kata Bahir, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: 3.064 Personel Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Setelah AZ selesai melakukan terapi pada Y, adik Y yang berinisial D juga meminta untuk diterapi.

Pada saat menjalani terapi, D mengaku miliki keluhan sakit semua badannya dan juga ada keluhan sakit di bagian dadanya.

AZ yang saat itu melakukan terapi mengaku sempat meminta izin kepada E selaku orangtua Y dan D.

"Sempat pamitan klien saya ini sama ibunya, dan refleksinya dilakukan tidak di kamar tapi di teras rumahnya di situ ada Y dan E juga, posisinya juga tidak tiduran tapi duduk," papar Bahir.

Baca juga: Targetkan Surabaya Zero Stunting dalam 3 Bulan, Wali Kota Blusukan ke Perkampungan

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
Dipukuli

Setelah melakukan refleksi, AZ sempat istirahat sejenak karena tak ada masalah keluhan apapun pada keduanya.

Tak berselang lama, ada suami Y berinisial Z yang diduga merupakan oknum anggota Polres Bangkalan. Z datang dan langsung memukul pipinya.

"Nah moro-moro (tiba-tiba) Z ini datang langsung pukul klien saya, nah dia diduga oknum anggota Polres Bangkalan, karena saat itu tidak mengenakan seragam dinas. Sampai memar itu," ucap Bahir.

Kemudian, ipar dari Z dengan inisial AR juga datang dan menghajar tukang pijit itu di pipi bagian kiri. AR juga diduga sebagai oknum anggota Polres Bangkalan.

Masih belum merasa puas, AM selaku suami D juga muncul dan  menendang dengan sepatu tugasnya hingga AZ tersungkur.

"Tiga oknum ini sempat mengajar klien saya hingga pingsan, tidak ada tahu alasannya apa. Apa karena tadi yang direfleksi itu tidak terima padahal AZ ini sudah pamit ke orangtuanya," terang dia.

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Seorang Pria di Surabaya Bunuh Selingkuhan Istrinya

Bahir tidak mempersoalkan kasus asusila yang menimpa kliennya. Kini AZ sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan sejak Selasa (21/12/2021).

"Saya saat ini mendampingi keluarga AZ ini, fokus terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini karena bagaimana pun tidak dibenarkan apalagi dia anggota Polri yang paham terkait prosedur hukum," papar dia.

Bahir menambahkan, bahwa AZ masih dianiaya saat dibawa ke Polres Bangkalan di ruangan penyidik.

"Pengakuan dari Zainal tadi saat saya temui dia sempat ditendang oleh keluarga polisi itu," tandas dia.

Baca juga: Dishub Surabaya Sidak Kelaikan Bus di Terminal

Penjelasan ketua RT

Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Kemayoran Imbran membenarkan, ada kegaduhan yang terjadi di rumah warganya hari itu.

Dia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi salah satu paman dari keluarga Y.

"Si tukang pijat refleksi ini dipukul sama pihak keluarga dari Y, mungkin saudaranya yang dipijat itu. Waktu itu ada saya, saya lihat sendiri, tapi saya lihat ya satu kali yang dipukul setelah saya gak memperhatikan lagi," kata Imbran saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

"Saya tidak memihak salah satunya karena saya seorang RT. Tapi kejadian itu benar," lanjut dia.

Baca juga: Dosen UM Surabaya Bagikan Rekomendasi Screening Cegah Kanker Serviks

Kata polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo membantah adanya anggota yang melakukan tidak kekerasan kepada tersangka AZ, lebih-lebih di ruang penyidik.

"Tidak ada yang melakukan kekerasan pada tersangka ini, dia kami tahan sesuai dengan pasal yang disangkakan," ujar dia.

Sigit mengaku tidak mengetahui perkara kekerasan tersebut. Dirinya juga tidak mengetahui soal pihak suami Y dan D yang diduga keluarga besar polisi.

"Saya belum tahu ya, karena belum ada laporan ke kami. Hari itu saya tanda tangani suratnya atas kasus pelecehan seksual. Itu saja," pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau