Setelah melakukan refleksi, AZ sempat istirahat sejenak karena tak ada masalah keluhan apapun pada keduanya.
Tak berselang lama, ada suami Y berinisial Z yang diduga merupakan oknum anggota Polres Bangkalan. Z datang dan langsung memukul pipinya.
"Nah moro-moro (tiba-tiba) Z ini datang langsung pukul klien saya, nah dia diduga oknum anggota Polres Bangkalan, karena saat itu tidak mengenakan seragam dinas. Sampai memar itu," ucap Bahir.
Kemudian, ipar dari Z dengan inisial AR juga datang dan menghajar tukang pijit itu di pipi bagian kiri. AR juga diduga sebagai oknum anggota Polres Bangkalan.
Masih belum merasa puas, AM selaku suami D juga muncul dan menendang dengan sepatu tugasnya hingga AZ tersungkur.
"Tiga oknum ini sempat mengajar klien saya hingga pingsan, tidak ada tahu alasannya apa. Apa karena tadi yang direfleksi itu tidak terima padahal AZ ini sudah pamit ke orangtuanya," terang dia.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Seorang Pria di Surabaya Bunuh Selingkuhan Istrinya
Bahir tidak mempersoalkan kasus asusila yang menimpa kliennya. Kini AZ sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan sejak Selasa (21/12/2021).
"Saya saat ini mendampingi keluarga AZ ini, fokus terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini karena bagaimana pun tidak dibenarkan apalagi dia anggota Polri yang paham terkait prosedur hukum," papar dia.
Bahir menambahkan, bahwa AZ masih dianiaya saat dibawa ke Polres Bangkalan di ruangan penyidik.
"Pengakuan dari Zainal tadi saat saya temui dia sempat ditendang oleh keluarga polisi itu," tandas dia.
Baca juga: Dishub Surabaya Sidak Kelaikan Bus di Terminal
Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Kemayoran Imbran membenarkan, ada kegaduhan yang terjadi di rumah warganya hari itu.
Dia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi salah satu paman dari keluarga Y.
"Si tukang pijat refleksi ini dipukul sama pihak keluarga dari Y, mungkin saudaranya yang dipijat itu. Waktu itu ada saya, saya lihat sendiri, tapi saya lihat ya satu kali yang dipukul setelah saya gak memperhatikan lagi," kata Imbran saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
"Saya tidak memihak salah satunya karena saya seorang RT. Tapi kejadian itu benar," lanjut dia.
Baca juga: Dosen UM Surabaya Bagikan Rekomendasi Screening Cegah Kanker Serviks
Sementara itu, Kasat Reskrim Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo membantah adanya anggota yang melakukan tidak kekerasan kepada tersangka AZ, lebih-lebih di ruang penyidik.
"Tidak ada yang melakukan kekerasan pada tersangka ini, dia kami tahan sesuai dengan pasal yang disangkakan," ujar dia.
Sigit mengaku tidak mengetahui perkara kekerasan tersebut. Dirinya juga tidak mengetahui soal pihak suami Y dan D yang diduga keluarga besar polisi.
"Saya belum tahu ya, karena belum ada laporan ke kami. Hari itu saya tanda tangani suratnya atas kasus pelecehan seksual. Itu saja," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.