Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Kompas.com - 01/05/2021, 11:02 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Lima anggota polisi bersama tiga warga sipil digerebek saat menggelar pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Para anggota polisi tersebut berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Bidpropam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam

Kelima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sedangkan tiga warga sipil yang turut diringkus berinisial CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

Baca juga: Disebut Terlibat Pesta Sabu Bersama 5 Polisi di Hotel Surabaya, Kasatnarkoba: Tidak Benar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com