KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menjelaskan, alasan Bupati Novi Rahman Hidayat tak hadir secara fisik dalam rapat paripurna di DPRD, Rabu (31/3/2021) sore.
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk anggaran 2020 itu batal digelar.
Para anggota dewan memilih walk out karena merasa dilecehkan dengan ketidakhadiran bupati.
Yasin menjelaskan, ketidakhadiran Novi bukan tanpa alasan. Keputusan itu diambil karena ada anggota dewan yang diduga terpapar Covid-19.
“Pertimbangan kesehatan, laporan dari Kadinkes (Kabupaten Nganjuk) ada beberapa anggota dewan yang diindikasi mungkin dia lagi terkena virus Covid-19,” jelas Yasin saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Yasin menambahkan, karena pertimbangan itu, Bupati menginginkan sidang paripurna digelar secara virtual atau daring.
“Maka Pak Bupati menghendaki paripurna ini dilaksanakan dengan via daring atau virtual, itu saja,” sebut Yasin.
Menurut Yasin, sidang paripurna secara daring seharusnya bisa digelar karena pandemi masih berlangsung.
Apalagi, ada dugaan beberapa anggota dewan yang terpapar Covid-19. Meski menyebut ada anggota dewan diduga terpapar Covid-19, Yasin tak memerinci identitasnya.
“Lo, kalau di masa pandemi bahkan malah yang lebih disarankan dengan via virtual. Jadi walaupun di tata tertib itu harus hadir, tapi itu kan tata tertib di saat normal. Maka di saat pandemi kita kan harus menyesuasikan,” tuturnya.
Yasin menegaskan, kesehatan harus menjadi pertimbangan utama.