Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Warga Surabaya Sudah Bisa Berobat Gratis di 113 Faskes, Ada Keluhan Lapor ke "WargaKu"

Kompas.com - 01/04/2021, 06:26 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Kamis (1/4/2021), warga Surabaya dapat berobat gratis ke 63 puskesmas, 42 rumah sakit, dan delapan klinik dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduudk (KTP).

Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah menggelar sosialisasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh lurah, puskesmas, rumah sakit, serta delapan klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Ingat, Mulai 1 April Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP

Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachamanita mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan kelurahan dalam melakukan entry data.

Baca juga: Pemkot Surabaya Rilis Aplikasi WargaKu, Warga Bisa Laporkan Keluhan Terkait Pelayanan, Ini Fiturnya...

Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tapi belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka tidak perlu datang ke kelurahan.

Pasien dapat langsung mendatangi puskesmas terdekat bekerjasama dengan BPJS untuk berobat.

"Untuk warga yang belum memiliki JKN secara otomatis dapat datang ke kelurahan untuk dimasukkan datanya ke aplikasi di aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan oleh petugas dengan menunjukkan KTP Surabaya," kata Febria saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Untuk rujukan akan mengikuti mekanisme rujukan berjenjang.

Artinya, apabila pasien dapat tertangani di puskesmas, maka tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.

"Saya tekankan jadi tidak bisa langsung serta merta datang ke rumah sakit ya. Faskes pertama adalah puskesmas/klinik. Nanti, jika memang membutuhkan rujukan, pihak puskesmas pasti memberi rujukan kepada RS yang dianjurkan. Tetapi, jika cukup terselesaikan di puskesmas, tidak perlu datang ke rumah sakit. Semua layanan tetap sesuai peraturan BPJS," ujar dia.

Apabila warga ingin menonaktifkan layanan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau istilah lamanya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan ingin upgrade ke BPJS kelas satu maupun dua, dapat langsung melaporkan kepada puskesmas atau kelurahan.

"Karena yang diterima ini adalah BPJS kelas tiga. Biasanya warga ingin upgrade ke kelas yang lebih tinggi. Atau non aktif ini juga diperuntukkan bagi warga yang meninggal dunia wajib melaporkan," ujar dia.

Adapun delapan klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, yakni Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr. Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Klinik, Klinik Utama 3D, dan Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Kemudian, untuk 42 RS yang bekerjasama dengan BPJS di antaranya RSUD Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan. RSJ Menur, RSUD Dr Sowandhi, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS Bhayangkara Samsoeri, dan RS Mata Undaan.

Lalu, RS Mata Masyarakat Surabaya, PHC, RSUD Bhakti Dharma Husada, RS William Booth Surabaya, RS Al Irsyad, RS Islam A Yani, RS Royal, RS Bhakti Rahayu, RS Paru, RSAD Brawijaya Surabaya, RSIA Pura Raharja, RS Darus Syifa, dan RS Siloam Hospital.

Di luar itu, RS Adi Husada Kapasari, RSIA Putri Surabaya, RSIA Nur Ummi Numbi, RS Bedah, RSIA Graha Medika, RSIA Lombok 22 Lontar, dan RS Gotong Royong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com