SURABAYA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Kamis (1/4/2021), warga Surabaya dapat berobat gratis ke 63 puskesmas, 42 rumah sakit, dan delapan klinik dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduudk (KTP).
Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah menggelar sosialisasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh lurah, puskesmas, rumah sakit, serta delapan klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Ingat, Mulai 1 April Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachamanita mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan kelurahan dalam melakukan entry data.
Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tapi belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka tidak perlu datang ke kelurahan.
Pasien dapat langsung mendatangi puskesmas terdekat bekerjasama dengan BPJS untuk berobat.
"Untuk warga yang belum memiliki JKN secara otomatis dapat datang ke kelurahan untuk dimasukkan datanya ke aplikasi di aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan oleh petugas dengan menunjukkan KTP Surabaya," kata Febria saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Untuk rujukan akan mengikuti mekanisme rujukan berjenjang.
Artinya, apabila pasien dapat tertangani di puskesmas, maka tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
"Saya tekankan jadi tidak bisa langsung serta merta datang ke rumah sakit ya. Faskes pertama adalah puskesmas/klinik. Nanti, jika memang membutuhkan rujukan, pihak puskesmas pasti memberi rujukan kepada RS yang dianjurkan. Tetapi, jika cukup terselesaikan di puskesmas, tidak perlu datang ke rumah sakit. Semua layanan tetap sesuai peraturan BPJS," ujar dia.
Apabila warga ingin menonaktifkan layanan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau istilah lamanya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan ingin upgrade ke BPJS kelas satu maupun dua, dapat langsung melaporkan kepada puskesmas atau kelurahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.