KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menyelidiki beberapa anggota polisi di Jawa Timur yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba.
Dia menjelaskan anggota yang diperiksa berasal dari tingkat polsek, polres, hingga polda.
Meski begitu, Gatot tak menjelaskan secara rinci keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Diduga Terlibat Praktik Peredaran Narkoba, Sejumlah Oknum Polisi di Jatim Diperiksa
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Ditangkap karena Kasus Dugaan Narkoba, DPD Demokrat: Kami Sangat Malu...
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.