Salin Artikel

Anggota Polsek, Polres, hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dia menjelaskan anggota yang diperiksa berasal dari tingkat polsek, polres, hingga polda.

Meski begitu, Gatot tak menjelaskan secara rinci keterlibatan oknum polisi tersebut.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.

Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.


Surat Telegram itu dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya.

Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.

Melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satuan kerja dan wilayah untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba

Hal lain yang diinstruksikan Kapolri yaitu tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/10/070241678/anggota-polsek-polres-hingga-polda-di-jatim-diduga-terlibat-peredaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke