Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi

Kompas.com, 13 Desember 2025, 20:53 WIB
Moh. Syafií,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Menyikapi polemik yang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengingatkan pentingnya menjaga tradisi musyawarah.

Tradisi musyawarah, jelasnya, merupakan tradisi yang dijalankan para pendiri Nahdlatul Ulama.

Tradisi itu juga menjadi bagian penting yang tercantum AD dan ART Nahdlatul Ulama, maupun Kitab Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari.

Terkait polemik di PBNU, Gus Kikin memilih membiarkan setiap proses terus berjalan. Sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, ia juga memilih menahan diri untuk mengambil sikap.

Baca juga: Zulfa Mustofa Kunjungi Banten Setelah Dilantik Jadi PJ Ketua PBNU Lewat Rapat Pleno

Menurut cicit KH Hasyim Asy’ari tersebut, langkah yang paling penting dilakukan saat ini adalah terus membersamai dan menyatukan umat.

“Bagi saya, NU itu lebih banyak dengan bagaimana kita menyatukan umat. Kalau soal di PBNU, di mana sekarang dinamikanya mengangkat Pj ketua umum, itu sih monggo saja,” kata Gus Kikin.

“Memang kalau perlu dievaluasi ya dievaluasi. Baik itu prosedurnya dan lain sebagainya,” lanjut dia saat dikonfirmasi wartawan di Pesantren Tebuireng, Sabtu (13/12/2025).

Menurut Gus Kikin, polemik yang terjadi di PBNU saat ini, dipicu banyaknya perbedaan dalam menafsirkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, maupun Kitab Qanun Asasi. 

Kitab Qanun Asasi yang disinggung Gus Kikin, merupakan kitab yang ditulis Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari pada satu abad yang lalu, saat mendirikan Organisasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama. 

Baca juga: Gus Yahya Tak Ingin Ada Kubu-kubuan di PBNU

Qanun Asasi mengandung tuntunan warga NU dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan secara substantif merupakan pedoman pola pikir dan pola sikap dan perilaku warga NU. 

“Karena memang banyak sekali penafsiran yang berbeda tentang AD/ART dan Qanun Asasi. Banyak penafsiran yang berbeda-beda,” kata cicit pendiri NU KH Hasyim Asy’ari tersebut.

Menurut Gus Kikin, banyaknya perbedaan penafsiran terhadap AD/ART dan Qanun Asasi diperuncing dengan mulai terkikisnya tradisi musyawarah.

“Tradisi NU itu dari dulu musyawarah. Itu yang sekarang banyak ditinggalkan sehingga banyak sekali dan macam-macam atau usulan yang berbeda-beda,” kata Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.

Dalam beberapa waktu terakhir, Gus Kikin mengaku sering melakukan turba ke cabang cabang NU di Jawa Timur. 

Baca juga: Gus Yahya Fokus Penyelesaian Internal PBNU, Ajak Keponakan Maruf Amin Islah

Dalam kesempatan itu, dirinya selalu mengingatkan kepada pengurus cabang NU agar menjaga nilai-nilai perjuangan NU dan berpegang teguh pada AD ART organisasi NU.

“Saat turba, selalu kita sampaikan bahwa NU itu punya Anggaran Dasar yang sangat kuat. Kalau itu kita ikuti, Insya Allah gak akan banyak masalahnya,” ujar Gus Kikin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau