JOMBANG, KOMPAS.com - Menyikapi polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menghadiri pertemuan dan silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu ((6/12/2025).
Pertemuan berlangsung tertutup di Ndalem Kasepuhan Tebuireng. Selain sejumlah kiai sepuh, pertemuan dan silaturahmi tersebut juga dihadiri para dzurriyah pendiri NU.
Seusai pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan kesimpulan hasil pertemuan dan pernyataan sikap.
HM. Abdul Mu’id, Kiai dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, ditunjuk sebagai juru bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng.
Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Ia mengungkapkan, salah satu kesimpulan dari pertemuan tersebut, yakni penilaian tidak sahnya pencopotan KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU, yang dilakukan melalui rapat Syuriah PBNU.
“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujar Gus Mu’id di Pesantren Tebuireng, Sabtu petang.
Baca juga: Gaspol Hari Ini: Mungkinkah PBNU Kembalikan Tambang ke Negara?
Meski menyebut adanya kesalahan proses dalam pencopotan Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga menyatakan perlunya dilakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya.
Para kiai sepuh dan mustasyar NU, kata Gus Mu’id, menyebut adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Gus Yahya selaku ketua umum PBNU.
“Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Dikatakan Gus Mu’id, para kiai sepuh dan Mustasyar NU, merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan Pj tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Kemudian, lanjutnya, Forum Sesepuh juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” kata Gus Mu’id.
Pertemuan dan silaturahmi para sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng itu diikuti oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta dr. Umar Wahid, selaku sohibul hajat.
Kemudian, ada Mantan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH. Anwar Manshur, serta Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Ploso, Kediri, KH Nurul Huda Djazuli.
Selain itu, hadir juga Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang, KH. Abdus Salam Sohib, serta putri Pendiri NU KH. Abdul Wahab Chasbullah, Hj. Mahfudhoh.