Menurut Ramli, pasar murah bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Harganya sudah pasti lebih murah dari harga pasar, karena mengacu ke Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan disubsidi hingga 20 persen pada momen tertentu seperti menjelang Ramadan atau Lebaran,” kata Ramli.
Untuk mencegah aksi borong, dia mangatakan, petugas kadang memberikan tanda tinta pada warga yang sudah melakukan pembelian. Namun, tidak sampai imput data KTP dan verifikasi wajah.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak cemas dan khawatir setelah mengikuti penjualan minyak goreng murah oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis, 4 Desember 2025.
Awalnya, warga tergiur karena minyak goreng kemasan ditawarkan dengan harga hanya Rp 7.000-Rp 10.000 per liter, jauh lebih murah dibanding harga pasaran.
Namun, untuk bisa membeli, setiap warga diharus menyerahkan foto KTP serta melakukan verifikasi wajah, sehingga memicu kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi.
Yanto, salah satu warga mengatakan, pada awalnya warga menduga permintaan membawa KTP hanya untuk mencegah pembelian berulang dan praktik penimbunan minyak.
Namun, warga tidak mendapat penjelasan bahwa syarat pembelian ternyata termasuk pembuatan akun DANA dan verifikasi KTP beserta wajah melalui ponsel yang dibawa pihak penjual.
Baca juga: Ratusan Warga Rombiya Timur Cemas dan Khawatir Usai Serahkan Data Pribadi demi Minyak Murah Rp 7.000
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang