SUMENEP, KOMPAS.com – Sekitar Rp 612,16 miliar anggaran di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum terserap menjelang tutup tahun anggaran 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi mengakui bahwa ratusan miliar rupiah anggaran tahun ini memang belum terserap.
"Masih terdapat 22,63 persen anggaran yang belum terserap," kata Syahwan di Sumenep, kepada Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, realisasi anggaran tercatat baru sebesar Rp 2.092.770.621.865,49 dari total pagu Rp 2.704.927.219.316,20 atau 77,37 persen.
Baca juga: Bantuan Dipotong, Penerima di Sumenep Hanya Terima Separuh Kuota
Menurut Syahwan Efendi, sebagian anggaran belum terserap karena beberapa pekerjaan sudah selesai namun belum melewati proses pencairan. Akibatnya, dana masih tertahan meski pelaksanaan teknis di lapangan telah berakhir.
Selain itu, dia mengatakan, proses administrasi menjadi salah satu faktor yang memperlambat penyerapan.
"Ada pekerjaan rampung, tetapi tahap pencairan belum berjalan," ujarnya.
Selain itu, Syahwan menjelaskan, terdapat pekerjaan yang masih berlangsung sehingga pembayaran menunggu tahap penyelesaian.
Baca juga: Kisah Guru di Sumenep, Hampir 30 Tahun Mengajar Akhirnya Terima SK PPPK Paruh Waktu
Dia mengatakan, kegiatan yang menggunakan pola penyediaan barang atau jasa sering menyisakan anggaran. Sebab, penggunaannya bergantung pada kebutuhan aktual, bukan jumlah pagu yang tersedia.
Di samping itu, fluktuasi harga pada belanja modal ikut menyumbang penyerapan yang tidak maksimal.
"Ketika harga barang turun dari rencana awal, dana tersisa otomatis kembali dan tercatat sebagai anggaran tak terserap," kata Syahwan.
Di saat serapan belum maksimal, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa langkah percepatan penyerapan anggaran terus dilakukan.
Tahapan administrasi dan realisasi anggaran, menurut Syahwan, kini tengah dikebut agar penyelesaian bisa maksimal sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
"Tapi kami terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan realisasi anggaran," ujar Syahwan.
Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang