SUMENEP, KOMPAS.com - Setelah hampir 30 tahun mengajar di SDN Sakala 1, Pulau Sakala, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mantang Mandar (50) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (1/12/2025).
Kegiatan pengangkatan yang digelar di GOR A. Yani Sumenep ini menjadi pengakuan resmi atas pengabdian Mantang Mandar sejak 1995 sebagai guru honorer di daerah terpencil.
Bagi Mantang, momen ini sangat berharga karena SK tersebut diperjuangkan melalui perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko. Menurut dia, SK itu sebagai wujud apresiasi yang selama ini dinantikan.
“Saya sudah lama menunggu ada pengakuan dari pemerintah. Alhamdulillah akhirnya datang juga,” kata Mantang saat ditemui di sela-sela pelantikan.
Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan
Mantang Mandar menjadi satu dari 5.000 lebih PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Angkatan Tahun 2025.
Pengangkatan tersebut semakin mengharukan karena Mantang Mandar menerima SK bersamaan dengan mantan murid-muridnya, seperti Moh Ramli, Eva Novita, Abdurrahman, Eka Ruspawati, dan Reti Yulistiana.
Mantang Mandar menceritakan, perjalanannya menuju pelantikan dimulai pada Jumat (28/11/2025) pukul 04.00 WIB dari Pulau Sakala menuju Pulau Saseel dengan kapal siaga desa.
Kapal yang ditumpanginya bersama tujuh guru honorer lain sempat mogok di tengah laut.
“Mesinnya tiba-tiba mati, kami terombang-ambing cukup lama. Banyak yang muntah karena ombak,” katanya.
Baca juga: Cerita Ibu Ike, Caregiver Pertama di Sumenep yang Menjadi Sandaran Para Lansia
Setelah tiba di pulau Saseel dan salat Dzuhur, perjalanan dilanjutkan menuju Kecamatan Sapeken selama sekitar satu setengah jam.
Namun, setibanya di pelabuhan, mereka harus menunggu dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dini hari untuk kapal berikutnya.
“Menunggunya di ruang tunggu. Itu yang paling melelahkan. Tapi, kami tetap bertahan karena harus sampai Sumenep,” ujarnya dengan tekad.
Sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan berangkat dari pulau Sapeken ke Pelabuhan Batu Guluk di Pulau Kangean dan tiba pukul 07.00 WIB. Dari sana, perjalanan diteruskan ke Pelabuhan Kalianget dan baru tiba pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Ribuan Guru di Sumenep Terima Gaji Tak Lebih dari Rp 500.000 Per Bulan
Setelah menginap di rumah kerabat, Mantang akhirnya menghadiri penyerahan SK pada Senin, 1 Desember 2025.
Dia pun berharap status barunya memberi kepastian kerja.
“Kalau boleh berharap, ya saya hanya ingin tunjangan yang layak, supaya bisa terus mengajar dengan tenang,” harapnya.
Setelah mengikuti kegiatan penyerahan SK, Mantang tidak bisa langsung pulang. Dia dan rombongan baru bisa pulang pada 4 Desember 2025, karena menunggu jadwal kapal dan taksi laut.
“Tidak bisa langsung pulang. Karena kapal tidak setiap hari. Kapal taksi dari Sakala misalnya, itu hanya sepekan tiga kali. Jadi harus meningap dulu," katanya.
Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang