Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Guru di Sumenep, Hampir 30 Tahun Mengajar Akhirnya Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kompas.com, 1 Desember 2025, 14:37 WIB
Nur Khalis,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Setelah hampir 30 tahun mengajar di SDN Sakala 1, Pulau Sakala, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mantang Mandar (50) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (1/12/2025).

Kegiatan pengangkatan yang digelar di GOR A. Yani Sumenep ini menjadi pengakuan resmi atas pengabdian Mantang Mandar sejak 1995 sebagai guru honorer di daerah terpencil.

Bagi Mantang, momen ini sangat berharga karena SK tersebut diperjuangkan melalui perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko. Menurut dia, SK itu sebagai wujud apresiasi yang selama ini dinantikan.

“Saya sudah lama menunggu ada pengakuan dari pemerintah. Alhamdulillah akhirnya datang juga,” kata Mantang saat ditemui di sela-sela pelantikan.

Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan

Mantang Mandar menjadi satu dari 5.000 lebih PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Angkatan Tahun 2025.

Pengangkatan tersebut semakin mengharukan karena Mantang Mandar menerima SK bersamaan dengan mantan murid-muridnya, seperti Moh Ramli, Eva Novita, Abdurrahman, Eka Ruspawati, dan Reti Yulistiana.

Perjalanan 2 Hari di Laut

Mantang Mandar menceritakan, perjalanannya menuju pelantikan dimulai pada Jumat (28/11/2025) pukul 04.00 WIB dari Pulau Sakala menuju Pulau Saseel dengan kapal siaga desa.

Kapal yang ditumpanginya bersama tujuh guru honorer lain sempat mogok di tengah laut.

“Mesinnya tiba-tiba mati, kami terombang-ambing cukup lama. Banyak yang muntah karena ombak,” katanya.

Baca juga: Cerita Ibu Ike, Caregiver Pertama di Sumenep yang Menjadi Sandaran Para Lansia

Setelah tiba di pulau Saseel dan salat Dzuhur, perjalanan dilanjutkan menuju Kecamatan Sapeken selama sekitar satu setengah jam.

Namun, setibanya di pelabuhan, mereka harus menunggu dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dini hari untuk kapal berikutnya.

“Menunggunya di ruang tunggu. Itu yang paling melelahkan. Tapi, kami tetap bertahan karena harus sampai Sumenep,” ujarnya dengan tekad.

Sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan berangkat dari pulau Sapeken ke Pelabuhan Batu Guluk di Pulau Kangean dan tiba pukul 07.00 WIB. Dari sana, perjalanan diteruskan ke Pelabuhan Kalianget dan baru tiba pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Guru di Sumenep Terima Gaji Tak Lebih dari Rp 500.000 Per Bulan

Setelah menginap di rumah kerabat, Mantang akhirnya menghadiri penyerahan SK pada Senin, 1 Desember 2025.

Dia pun berharap status barunya memberi kepastian kerja.

“Kalau boleh berharap, ya saya hanya ingin tunjangan yang layak, supaya bisa terus mengajar dengan tenang,” harapnya.

Setelah mengikuti kegiatan penyerahan SK, Mantang tidak bisa langsung pulang. Dia dan rombongan baru bisa pulang pada 4 Desember 2025, karena menunggu jadwal kapal dan taksi laut.

“Tidak bisa langsung pulang. Karena kapal tidak setiap hari. Kapal taksi dari Sakala misalnya, itu hanya sepekan tiga kali. Jadi harus meningap dulu," katanya.

Baca juga: 1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau