Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.086 Guru Honorer di Sumenep Diangkat PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp 400.000 per Bulan

Kompas.com, 1 Desember 2025, 14:15 WIB
Nur Khalis,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak 1.086 guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Angkatan Tahun 2025 digelar di GOR A. Yani Sumenep, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (1/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama ini menunggu kepastian status.

Baca juga: DPR Minta Penghapusan Status Guru Honorer Jadi Momentum Revolusi Kesejahteraan Guru

Ditemui usai menyerahkan SK, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, setiap guru akan menerima gaji bulanan sebesar Rp 400.000.

Dia menegaskan, alokasi gaji tersebut telah disesuaikan dengan kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Teknis besaran (gaji) itu ke BKPSDM, yang guru Rp 400 ribuan, sementara begitu,” kata Fauzi.

Baca juga: Masalah Guru Honorer Teratasi, Magetan Kini Hadapi Krisis Baru: Sekolah Negeri Kelebihan Guru, Kekurangan Siswa

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, besaran gaji ke depan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Sumenep.

“Anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan APBD Sumenep,” jelas dia.

Di samping itu, sesuai komitmen Pemkab Sumenep dengan seluruh PPPK paruh waktu, saat itu mereka sepakat untuk tidak membahas gaji.

Sebab yang terpenting adalah penetapan status terlebih dahulu, sehingga data mereka dapat terinput di kementerian.

Menurut Fauzi, efisiensi anggaran sedang berlangsung di seluruh Indonesia, sehingga daerah perlu mengatur anggaran sebaik mungkin agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Anggaran di daerah kita atur sebaik mungkin agar pemerintahan daerah tetap berjalan,” tuturnya.

Bupati berharap para guru yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Perjuangan Guru Honorer Perempuan di Kupang, Menumpang Truk Pasir Sejauh 50 Kilometer untuk Mengajar

Diketahui sebelumnya, jumlah guru honorer yang akan menerima SK tercatat sebanyak 1.094 orang.

Namun jumlah itu berkurang menjadi 1.086 penerima karena delapan orang tidak dapat dilantik. Dua orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengundurkan diri.

Para guru ini menerima SK bersama ribuan PPPK lainnya, yakni 3.076 PPPK teknis dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan, sehingga total penerima SK mencapai 5.224 orang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau