LUMAJANG, KOMPAS.com - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih jadi pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan serius oleh pemerintah.
Dua minggu lalu, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penimbunan solar subsidi.
OTT dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Senin (3/11/2025) malam.
Saat itu, Bupati Indah mendapati truk yang dikemudikan UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, tengah mengangkut BBM jenis solar subsidi sebanyak 1.000 liter.
Truk tersebut dibuntuti Indah sejak sebelum masuk ke SPBU hingga akhirnya keluar setelah melakukan pengisian.
Saat itu, truk dengan nomor polisi N 9407 UN melakukan pengisian BBM di SPBU Labruk Lor pukul 18.42 WIB.
Truk yang dikendarai UP dilayani oleh petugas dengan nominal pembelian Rp 500.000 atau setara 73,520 liter.
Tidak hanya itu, Bupati Indah mendapati lebih dari 10 barcode untuk pengisian BBM subsidi dikuasai UP.
Modusnya, truk mengisi di SPBU sesuai aturan, yakni maksimal 200 liter dan menggunakan barcode.
Metode pengisian pun dilakukan seperti biasa, yakni melalui tangki BBM truk.
Namun, di balik bak truk, ternyata terdapat tandon air lengkap dengan selang dan mesin penyedot untuk memindahkan BBM dalam tangki ke tandon air.
Lalu, berapa sebenarnya keuntungan oknum-oknum pencuri subsidi negara ini?
Bupati Lumajang Indah Amperawati membagi tiga kelompok peraih keuntungan dari bisnis haram ini.
Baca juga: Pertamina Akan Sanksi SPBU Nakal di Pamekasan yang Jual Solar Subsidi di Luar Aturan
Tiga kelompok yang dimaksud terdiri dari oknum petugas SPBU, penimbun BBM subsidi, dan perusahaan industri yang menggunakan solar subsidi.
Pertamina cek distribusi BBM subdisi di SPBU LumajangOknum petugas SPBU merupakan kelompok terkecil dari peraih keuntungan gelapkan subsidi negara.