Sonya menilai bahwa polemik ini bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pengelola bandara dan masyarakat.
Baca juga: Penerbangan dari Bandara Notohadinegoro Jember-Jakarta Dimulai Awal September
“Bila masyarakat atau secara komunitas tak nyaman dengan hal tersebut, bisa berkomunikasi langsung dengan pemkab. Tapi secara teknis, selama tidak ada pantulan cahaya yang membahayakan navigasi, tidak ada pelanggaran aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Troyono, menyampaikan bahwa tidak ada alasan khusus mengubah warna atap bandara.
"Gak ada alasan apa-apa," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Ia juga tidak menyebutkan merek cat yang digunakan, menganggapnya terlalu teknis.
"Yang pasti cat genteng, kalau genteng pakai cat genteng," papar Gatot.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang