Perubahan ini terjadi menjelang dimulainya kembali penerbangan reguler Jember-Jakarta.
Warna mencolok pada atap terminal bandara milik Pemerintah Kabupaten Jember ini viral di media sosial dan memicu beragam reaksi.
Sebagian warga menilai warna pink terlalu mencolok untuk bangunan bandara. Beberapa di antaranya menyarankan agar digunakan warna yang lebih netral seperti abu-abu, putih, atau warna tanah.
Selain itu, ada juga yang menyoroti aspek keselamatan penerbangan, di mana warna terang dianggap berpotensi memantulkan cahaya dan mengganggu pandangan pilot.
Menanggapi kritik tersebut, Dosen Manajemen Rekayasa Transportasi Fakultas Teknik Sipil Universitas Jember, Sonya Sulistyono, menjelaskan bahwa standar desain bandara diatur dalam pedoman internasional seperti ICAO (International Civil Aviation Organization) dan FAA (Federal Aviation Administration).
“Secara prinsip, bandara dibagi dua area, sisi udara (air side) dan sisi darat (land side). Semua hal di sisi udara seperti runway, taxiway, dan apron diatur sangat detail, termasuk warna, ukuran, dan tingkat reflektor,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Sonya menambahkan bahwa aturan mengenai tampilan atau warna gedung bandara di sisi darat tidak diatur secara ketat.
"Kalau terkait dengan bangunan bandara, sepanjang yang saya ketahui tidak diatur secara rigid. Banyak bandara yang menyesuaikan desain dengan karakter lokal, seperti Bandara Minangkabau, Toraja, atau Banyuwangi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam desain bandara adalah menghindari penggunaan bahan atau cat yang memiliki sifat reflektif tinggi.
“Atap bandara memang sebaiknya tidak memantulkan cahaya. Warna terang seperti putih boleh saja, asalkan tidak ada unsur reflektornya,” katanya.
Sonya berpendapat bahwa pilihan warna pink di atap Bandara Notohadinegoro lebih mengarah pada estetika dan branding daerah, bukan pada aspek keselamatan penerbangan.
“Kalau catnya tidak memantulkan cahaya, tidak ada masalah dari sisi regulasi penerbangan. Setahu saya, aturan tidak secara detail melarang warna tertentu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa yang perlu dihindari adalah bahan cat dengan kandungan reflektor.
"Kalau catnya seperti cat outdoor biasa tanpa bahan reflektor, sebenarnya aman. Hanya saja, karena bidang atap itu luas, perlu diperhatikan agar tidak menciptakan pantulan berlebihan,” tambahnya.
Sonya menilai bahwa polemik ini bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pengelola bandara dan masyarakat.
“Bila masyarakat atau secara komunitas tak nyaman dengan hal tersebut, bisa berkomunikasi langsung dengan pemkab. Tapi secara teknis, selama tidak ada pantulan cahaya yang membahayakan navigasi, tidak ada pelanggaran aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Troyono, menyampaikan bahwa tidak ada alasan khusus mengubah warna atap bandara.
"Gak ada alasan apa-apa," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Ia juga tidak menyebutkan merek cat yang digunakan, menganggapnya terlalu teknis.
"Yang pasti cat genteng, kalau genteng pakai cat genteng," papar Gatot.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/12/165617378/atap-pink-bandara-jember-ramai-dikritik-warganet-ini-penjelasan-akademisi