Editor
TRENGGALEK, KOMPAS.com - Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan kerabat siswa berinisial AK, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum.
Meski sempat mendapat tawaran damai, Eko memilih jalur hukum sebagai bentuk penegakan keadilan.
“Tawaran damai ada, dengan kalimat tersirat ‘kalau dari hati Pak Eko dan jalur surga kiranya bisa’, tapi saya tetap lanjutkan proses hukum,” ujar Eko, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Guru SMP di Trenggalek Dipukul karena Sita HP Siswi, Orangtua Minta Pindah Sekolah
Eko menyebut, bahwa urusan terkait siswa dan insiden ponsel telah selesai secara kekeluargaan.
Ia juga telah menerima permintaan maaf dari orang tua siswa.
Namun, untuk kasus penganiayaan, belum ada permintaan maaf dari pelaku maupun keluarganya.
“Kalau urusan ponsel sudah selesai, tapi untuk penganiayaan belum ada permintaan maaf,” tegas Eko.
Baca juga: Kronologi Kasus Pemukulan Guru SMP oleh Suami Anggota DPRD Trenggalek
Eko mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Trenggalek yang dinilai cepat menangani laporan.
Ia menyebut, bahwa pelaku sudah ditahan hanya tiga hari setelah kejadian.
“Kejadian hari Jumat, masuk laporan Sabtu, Minggu libur, Senin sore sudah ditahan. Saya salut,” ungkap Eko.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut keamanan dan perlindungan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Eko berharap, proses hukum berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang