SURABAYA, KOMPAS.com - Sekda Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal dana simpanan Pemprov Jatim di bank yang mencapai Rp 6,84 triliun.
Menurutnya, dana kas daerah Provinsi Jatim sampai 22 Oktober 2025 sebesar Rp 6,2 triliun terdiri dari deposito Rp 3,6 truliun dan giro Rp 2,627 triliun.
Dana itu kata Adhy Karyono terlihat besar karena berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp 4,6 triliun.
"Dana tersebut baru bisa dialokasikan setelah audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 disetujui dengan mekanisme melalui Perubahan APBD 2025," kata Adhy, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: BI: Data Simpanan Pemda di Bank Berdasarkan Laporan Resmi dan Terverifikasi!
Setelah perubahan APBD ditetapkan, kata dia, maka dana tersebut segera dicairkan digunakan untuk beberapa kegiatan.
Pertama, untuk pekerjaan kontraksi berupa belanja barang dan jasa, belanja modal dan fisik, pencairan menunggu pekerjaan selesai di Triwulan IV.
Kedua, untuk belanja pegawai dan belanja rutin yang harus teralokasikan 12 bulan dan realisasinya per-bulan.
Ketiga, belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sifatnya on call jika ada kebutuhan darurat bencana
"Sedangkan sisanya berupa kas sebesar Rp1,6 triliun merupakan dana cashflow untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Baca juga: Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Giliran Bupati Mimika Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap
Dia mengatakan, untuk provinsi Jatim dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 3,200 triliun, dengan uang persediaan sebesar Rp 1,6 triliun di giro untuk menjaga cashflow APBD 2025 sebesar Rp 30 triliun, itu menurutnya sangat kecil dan rasional.
"Untuk memenuhi belanja pegawai 3 bulan saja memerlukan Rp1,8 triliun, belum untuk membayar tagihan belanja program-progeam prioritas seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) triwulan IV, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan lain-lain," ujarnya.
Cashflow tersebut menurutnya akan ditunjang dengan pemasukan dari pendapatan asli daerah berupa pajak dan retribusi yang terus berjalan setiap hari.
Baca juga: Purbaya Sebut Dana Rp 5,1 Triliun Mengendap di Bank, Wali Kota Banjarbaru: Data Menkeu Keliru
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyebut, ada 15 Pemerintah Daerah yang memiliki simpanan tinggi di Bank hingga akhir September 2025.
Data Bank Indonesia per 15 Oktober mengungkapkan, Jatim berada di urutan kedua dengan total dana Rp6,84 triliun di bawah DKI Jakarta dengan jumlah Rp14,68 triliun. Di urutan ketiga ada Kota Banjar Baru dengan nilai simpanan Rp5,17 triliun. (K15-11)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang