MAGETAN, KOMPAS.com – Sebanyak 12 siswa SD Negeri 2 Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menjalani perawatan di Puskesmas karena diduga mengalami keracunan menu MBG.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, Rohmat Hidayat, mengatakan, ke-12 siswa datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri perut, mual, pusing, dan muntah.
“Kami menerima laporan dugaan keracunan yang menimpa siswa di SDN Kediren 2 di mana 12 siswa ada keluhan nyeri perut, mual, pusing, dan muntah,” ujarnya melalui pesan singkat Jumat (17/10/2025) malam.
Rohmat menambahkan, 9 dari 12 siswa menjalani perawatan di Puskesmas Lembeyan karena mengalami gejala ringan sudah dipulangkan.
Baca juga: Dari Sampah Jadi Emas, Cerita Warga Magetan Nabung Masa Depan Lewat Bank Sampah Rejoseri
Sementara 3 siswa lainnya sempat menjalani observasi lebih lama sebelum akhirnya juga dipulangkan.
Dinkes Magetan juga mengamankan sisa makanan dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium Surabaya.
“Kami belum bisa memastikan apakah keluhan anak-anak ini murni akibat keracunan atau faktor lain. Kami sudah mengirim sampel makanan ke laboratorium di Surabaya,” imbuhnya.
Menu MBG yang disajikan kepada siswa, menurut Rohmat, adalah nasi goreng, telur ceplok, susu kemasan kecil, melon, dan kacang.
Menurutnya, menu tersebut adalah menu standar umum.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait penyebab pasti siswa mengalami keluhan nyeri perut, mual, pusing, dan muntah.
“Dapur SPP harus memenuhi syarat laik hygiene sanitasi (SLHS), dan para penjamah makanan wajib memiliki sertifikat. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” ucapnya.
Baca juga: Hasil PKG di Magetan, Kondisi Kesehatan Masyarakat Memprihatinkan
Sementara melalui rilis resmi yang disampaikan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan menegaskan komitmen untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap berjalan dan meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pengawasan ketat melalui Satgas MBG.
“Pengawasan yang berkesinambungan dengan mengerahkan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan program berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Magetan memperkuat pengawasan rutin terhadap penyelenggaraan program, mewajibkan penyedia makanan mematuhi SOP dan standar hygiene sanitasi, serta mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Pendidikan dan layanan kesehatan di tingkat dasar dan rujukan juga disiagakan untuk menjamin keamanan pangan dan penanganan cepat jika terjadi kejadian serupa.
“Mari ikut mengawasi pelaksanaan MBG dan melaporkan dugaan keracunan melalui PSC 119 Magetan di nomor 0351-8900119 atau 0852-8900-0119,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang