SURABAYA, KOMPAS.com - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami kesulitan meraup pendapatan akibat riwayat BI Checking dan adanya program pasar murah pemerintah.
Koperasi ini diresmikan pada Juli 2025 oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kehadirannya sempat meraih antusiasme tinggi dari warga, dengan penjualan beras mencapai dua ton.
Namun, setelah tiga bulan beroperasi, kondisi keuangan KDMP Kupang Sidoarjo tidak sebaik yang diharapkan.
Saat ini, anggota koperasi yang berjumlah 20 orang harus berjuang mendapatkan modal pinjaman.
Baca juga: Jual Elpiji dan Telur dari Modal Anggota, Koperasi Merah Putih Sukabumi Nantikan Bantuan Pemkab
“Selama ini lancar-lancar saja dana seadanya dari iuran anggota,” kata Ketua KDMP Kupang, Kartawi, saat ditemui Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Awalnya, keuangan KDMP berjalan cukup baik dengan mengandalkan simpanan wajib pokok anggota.
Namun, seiring berjalannya waktu, untuk membeli kebutuhan produk seperti minyak, beras, gula, dan air mineral, anggota harus pintar memutar uang pendapatan yang terbatas.
“Kalau ada uang kita beli, ya kita putar aja itu terus, gimana caranya pokoknya harus muter uangnya. Kalau mau stok nggak ada uangnya,” ungkap Kartawi.
Sebelumnya, KDMP mendapat kemudahan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sistem kontra pembayaran.
Namun, untuk pengiriman produk kedua, KDMP kini diwajibkan membayar dengan sistem cash on delivery (COD) dan cash before shipment (CBS).
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, Koperasi Merah Putih di Palangka Raya Hadapi Kendala Permodalan
“Dulu dipinjami, bayar belakangan. Sekarang minta COD, malah yang terbaru lewat aplikasi. Harus bayar dulu walaupun barang belum datang,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah modal, KDMP mengajukan pinjaman kepada Himbara melalui BRI.
Namun, proses ini terhambat syarat BI checking.
“Di awal tidak diberitahu kalau syaratnya ada BI checking untuk pengurus dan pengawas, jadi kita ada apanya masyarakat desa tanpa syarat tertentu,” ungkap Kartawi.
Salah satu anggota koperasi memiliki status BI checking merah dan mengalami kesulitan mendapatkan bukti pelunasan kredit yang telah dilunasi sejak 2020.