Editor
JOMBANG, KOMPAS.com - Pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Jombang diingatkan untuk segera mengurus izin operasional.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang menngungkapkan, masih ada puluhan pesantren yang belum tercatat secara resmi.
Baca juga: Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia 1 Abad
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, mengungkapkan ada 39 pondok yang masih dalam proses pengurusan izin.
Dari total puluhan pondok pesantren yang masih mengajukan proses izin, belum diketahui data resmi pasti, berapa jumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang yang terdapat di Kemenag Kabupaten Jombang.
“Yang belum berizin itu yang baru proses izin, jumlahnya sekitar 39. Kami harapkan pondok-pondok tersebut segera melengkapi proses perizinan,” kata Agus saat mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: 1.259 Ton Reruntuhan Ponpes Al Khoziny di TPA Jabon Sidoarjo Dijaga Ketat Petugas
Menurut Agus, keberadaan izin sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas data nasional pesantren yang terdaftar di Education Management Information System (Emis).
“Kalau datanya tidak masuk Emis, otomatis tidak diakui. Misalnya ada seribu pondok di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai seribu, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi,” ujarnya melanjutkan.
Agus menambahkan, urusan pembangunan fisik pondok tidak berada di bawah kewenangan Kemenag.
“Kalau pembangunan gedung, pengawasan bukan wilayah kami. Kami hanya fokus pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya.
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mulai menaruh perhatian terhadap keamanan bangunan pesantren.
Baca juga: Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Kemenag Trenggalek Minta Pembangunan Ponpes Libatkan PUPR
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kamis (9/10/2025).
Dewi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar keamanan dan kelayakan bangunan pondok di seluruh Indonesia diperiksa secara menyeluruh.
“Ini perintah langsung dari Presiden. Kami ingin memastikan bangunan di lingkungan pesantren aman dan layak digunakan,” kata Dewi usai peninjauan.
Baca juga: Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Semua Sama di Mata Hukum
Dalam kunjungan itu, tim PUPR juga memeriksa sejumlah bangunan tua yang berusia lebih dari satu abad serta proyek pembangunan asrama putri dan fasilitas sanitasi baru di dalam kompleks pesantren.
“Bangunan lama masih tampak kokoh, tapi harus tetap dicek secara teknis agar hasilnya lebih akurat,” ujarnya.
Terkait rencana peningkatan aula utama menjadi dua lantai, Dewi menyarankan agar rencana itu dievaluasi ulang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kemenag Jombang : Puluhan Ponpes Belum Tercatat Resmi, Masih Urus Perizinan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang