MALANG, KOMPAS.com - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes.
Didampingi oleh puluhan relawan dan kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, Yai Mim tiba di Gedung Satreskrim sekitar pukul 10.51 WIB.
Baca juga: Meski Sudah Didamaikan Dedi Mulyadi, Perseteruan Yai Mim dan Tetangga Tetap Berlanjut ke Meja Hijau
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Yai Mim sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat," ujarnya dengan nada lirih
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
"Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujar Agustian.
Agustian juga mengungkapkan adanya dua laporan tambahan yang akan diajukan pihaknya.
"Kami hari ini mengajukan dua laporan tambahan. Pertama, terkait dugaan persekusi dengan beberapa pasal yang relevan. Kedua, laporan mengenai penistaan agama," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temui Yai Mim dan Sahara di Malang, Sebut Kunjungan Balasan
Pihak kuasa hukum menyatakan akan merilis detail barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik setelah proses pemeriksaan selesai.
Kehadiran puluhan relawan yang mendampingi Yai Mim menarik perhatian. Menanggapi hal ini, Agustian menyebut bahwa kehadiran mereka murni inisiatif para relawan sebagai bentuk dukungan moral.
"Itu muncul dari inisiatif teman-teman sendiri. Ini adalah bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang