Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 SPPG Salurkan Menu MBG Tanpa Kantongi Sertifikat di Pamekasan

Kompas.com, 5 Oktober 2025, 16:23 WIB
Fathor Rahman,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi salurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLSHS) di Pamekasan, Minggu (5/10/2025).

Penelusuran Kompas.com, sebanyak 68 SPPG yang terdaftar di Kabupaten Pamekasan.

Sebanyak 40 dapur di antaranya sudah beroperasi dan menyalurkan menu MBG ke sejumlah sekolah.

Sebanyak 30 SPPG sudah mengajukan SLHS, sisanya masih belum.

Sementara SLHS masih 7 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Cara SPPG Bener Cegah Keracunan MBG: Ahli Gizi hingga Relawan Uji Organoleptik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan masih merekomendasi 7 SPPG yang sudah lulus pemeriksaan.

Selanjutnya SLHS dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pamekasan, Ach. Syamlan mengatakan jika dari 40 SPPG beroperasi masih 7 yang sudah mengantongi SLHS.

"Total 40 yang beroperasi, sampai saat ini masih 7 yang mendapatkan SLHS. Sisanya masih belum tapi beroperasi," katanya.

Baca juga: Dapur MBG di Purworejo Siapkan Menu Khusus untuk Anak Alergi, Lengkap dengan Label Nama

Dari 40 SPPG yang beroperasi sebanyak 30 lokasi yang sudah mengajukan LSHS ke Dinkes.

Dari jumlah 27 SPPG yang mengajukan, terbaru bertambah 3 pengajuan SLHS diterima Dinkes Pamekasan.

"Dari 40 yang beroperasi, 10 SPPG belum mengajukan izin kepada kami," tuturnya.

Syamlan menegaskan, keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mewajibkan setiap SPPG harus mengantongi SLHS.

Namun pihaknya tidak mengetahui, apakah yang belum mendapatakan SLHS tetap diizinkan beroperasi atau tidak.

"Berarti ada 33 SPPG yang beroperasi tanpa SLHS. Namun, masalah ini ranahnya BGN. Kami murni melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang mengajukan SLHS," ucapnya.

Baca juga: Menu MBG di Bangkalan Kembali Jadi Sorotan, Nasi Diganti Bihun

Dikatakan, SPPG diberi waktu satu bulan untuk mengantongi SLHS.

Syamlan mejelaskan, untuk mendapatkan SLHS, SPPG harus mendapatkan nilai minimal 80 dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) setelah dilakukan pemeriksaan dari dinkes.

"Untuk penilaian IKL kami periksa semua peralatan dapur. Kita periksa wastafel dan semua peralatan memastikan steril dan bersih," katanya.

persyaratan lainnya, minimal 50 persen dari penjamah keamanan pangan di SPPG sudah mendapatkan pelatihan dan penyuluhan.

Baca juga: Ahli Gizi Ungkap Rahasia Dapur MBG Terbaik di Purworejo: Utamakan Menu Lokal dan Gizi Lengkap

Terakhir, SPPG harus lulus dan dinyatakan bersih bebas bakteri dan kimia melalui sampel makanan dan air.

Pemeriksaan dilakukan melalui hasil laboratorium.

"Untuk Pamekasan sampel makanan akan diperiksan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)," kata Syamlan.

Menurutnya, setelah tiga persyaratan terpenuhi. SPPG baru bisa mendapatkan SLHS.

"Jika ada kekurangan kami memberikan saran untuk diperbaiki. Sehingga, SPPG memiliki kesempatan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Surabaya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau