Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Judol, Pelaku Tega Aniaya dan Tinggalkan Temannya di Bangkalan, Mobil Digadai Rp 15 Juta

Kompas.com, 23 September 2025, 22:08 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BANGKALAN, KOMPAS.com – Polres Bangkalan menangkap MM yang tega menganiaya dan membuang temannya di Bangkalan. Setelah itu, MM menggadaikan mobil temannya seharga Rp 15 juta demi menuruti hobinya bermain judi online (judol).

Kejahatan warga Desa Pujo Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang itu sudah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (23/9/2025).

MM Ditangkap atas perkara pencurian dengan kekerasan atau curas.

Baca juga: Satgas MBG: Ahli Gizi SPPG di Bangkalan Masih Fresh Graduate dan Tak Pernah Ikut Pelatihan

Dalam aksinya, MM menjerat leher korban dengan tampar, menariknya keluar mobil, memukul korban dengan kunci roda, kemudian membuang korban di pinggir Jalan Raya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Selasa (15/9/2025) lalu.

Tubuh korban ditutup terpal berwarna biru, ditemukan petani dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Korban bernama Ahmad Habibi (31), teman satu desa sekaligus rekan kerja MM.

Tersangka dibekuk personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di tempat persembunyiannya, di Desa Tambakan, Kecamatan Gadungsari, Kabupaten Blitar, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Korban dan pelaku mempunyai hubungan rekan kerja, teman sendiri. Alhamdulillah korban masih hidup meski dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta tubuhnya ditutup terpal,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Baru Sebulan Beroperasi, SPPG JK Resto Bangkalan Dua Kali Produksi MBG Terkontaminasi Ulat

Pelaku MM membawa kabur kendaraan pikap jenis New Carry putih bernopol N 8137 HO atas nama Fandi, warga Karangploso, Kabupaten Malang.

Mobil rental itu semula dikendarai pelaku dan korban. Namun setiba di Bangkalan, pelaku MM merampas dan menggadaikannya senilai Rp 15 juta

“Tersangka butuh uang, uang yang seharusnya untuk keperluan selamatan almarhum ayahnya dihabiskan untuk judi slot. Sehingga ia nekat melakukan perampasan mobil,” jelas Hendro didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi dan Kasi Humas Ipda Agung Intama.

Hendro menjelaskan, pelaku awalnya meminta tolong kepada korban dengan menyewa kendaraan untuk berkeliling mencari sayur di Bangkalan.

Namun setiba di Bangkalan, ternyata pelaku mempunyai niat jahat berupaya membunuh atau melemahkan korban ketika menemukan tempat sepi di pinggir Jalan Raya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan pada Selasa sekitar pukul 05.30 WIB.

“Korban duduk di jok penumpang, dijerat lehernya dan ditarik ke arah kanan, dipukul dengan kunci hingga pingsan. Lalu dilempar keluar, dan tubuhnya ditutupi terpal dengan kaki dan tangan terikat,” beber Hendro.

Baca juga: Menu MBG di Bangkalan Berisi Ulat dan Belatung, Wabup: Kami Laporkan ke BGN

Ia menambahkan, personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa melumpuhkan pelaku MM setelah berupaya kabur ketika hendak ditangkap.

Sebutir peluru bersarang di pergelangan kaki kanan pelaku.

“Pihak penerima gadai ketakutan karena berita itu viral. Alhamdulillah ia kooperatif dan menghubungi kami, itulah yang kemudian menjadi titik terang dan menuntun langkah kami untuk menangkap pelaku,” pungkas Hendro.

Atas perbuatannya, tersangka MM terancam kurungan pidana selama 12 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kecanduan Judol , Warga Malang Aniaya Dan Buang Teman di Bangkalan, Mobilnya Digadaikan Rp 15 Juta.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau