LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran Rp 35 juta untuk pembelian kendaraan dinas setiap kepala desa.
Anggaran ini berasal dari alokasi dana desa (ADD) earmark atau ADD khusus yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, dibutuhkan dana Rp 6.930.000.000 untuk pembelian kendaraan dinas baru pada kades. Sebab, desa di Lumajang berjumlah 198 desa.
Baca juga: Kendaraan Dinas Baru untuk Kades di Lumajang Tidak Jadi Motor PCX
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triono menjelaskan, dari kuota Rp 35 juta yang dimiliki setiap desa, nantinya akan dipotong pajak.
Kata Agus, dana bersih yang bisa digunakan untuk membeli motor baru sebagai kendaraan dinas sekitar Rp 33 juta untuk masing-masing desa.
"Anggarannya diambilkan dari ADD khusus, jadi hanya bisa digunakan untuk pembelian kendaraan dinas, tidak bisa yang lain," kata Agus di Lumajang, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Eks Kades di Sergai Ditahan gara-gara Korupsi Dana Desa Rp 214 Juta
Menurut Agus, dengan anggaran bersih sekitar Rp 33 juta per desa, sulit untuk desa membeli kendaraan dinas baru berupa motor Honda PCX.
Sebagai informasi, harga motor Honda PCX dikutip dari astra-honda.com, mulai dari Rp 34.350.000 per unit untuk tipe PCX 160 CBS atau yang paling murah.
Sedangkan, tipe termahalnya yakni PCX 160 ABS-RoadSync harganya mencapai Rp 40.951.000 per unit.
Agus menjelaskan, pemerintah desa dipersilakan memilih sendiri kendaraannya sesuai dengan anggaran dan kebutuhan masing-masing desa sesuai kondisi geografis.
"Nanti desa yang pilih, kita (pemerintah kabupaten) tinggal bayar, yang jelas budget-nya Rp 35 juta tadi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana untuk mengganti kendaraan dinas 198 kepala desa berupa Honda Megapro yang sudah ada sejak 2009 dengan motor Honda PCX terbaru.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang