BANGKALAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial BD, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembacokan yang terjadi antara BS (55) dan MDH (23).
Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja'far mengatakan, pihaknya memasrahkan proses hukum tersebut kepada pihak berwajib. Ia juga berharap, proses hukum tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Kami harap proses hukum juga mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelasnya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Diduga Dalang Aksi Pembacokan tapi Kades Geger Tak Ditahan, Kubu Lawan Kecewa
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk mengetahui mekanisme yang akan dilakukan jika kasus BD telah inkrah.
Namun, ia belum mengetahui sanksi apa yang akan diterapkan nantinya.
"Kita akan koordinasikan dengan DPMD regulasinya seperti apa, mekanismenya seperti apa, apakah di PAW atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Bangkalan, Berkas Kades Geger Dilimpahkan ke Kejari
Selain itu, pihaknya juga akan memasrahkan hal tersebut pada Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk melanjutkan proses pemerintahan di desa tersebut.
"Di sana ada BPD, ya kita pasrahkan ke mereka karena mereka yang jauh lebih tahu kondisi di desa seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pembacokan dilakukan oleh dua pria, yakni antara BS (55) dan MDH (23), warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pembacokan terjadi setelah keduanya cekcok akibat salah paham usai diklakson BD saat macet di jalan.
Kesalahpahaman itu bermula saat Kades Geger, BD hendak pulang dari hajatan. Di tengah jalan, kondisi jalan macet.
Di saat macet itulah, BD hendak menyapa teman yang ada di depan kendaraan miliknya. Namun, bunyi klakson itu membuat MDH yang juga ada di depan kendaraan milik BD emosi dan menantangnya carok.
Ajakan duel itu tak dihiraukan oleh BD. Ia lalu pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan BS dan menceritakan kejadian tersebut.
BS lalu emosi dan melihat MDH melintas dan langsung didatangi hingga terjadi aksi pembacokan antar-keduanya.
Akibatnya, BS mengalami luka bacok pada bagian pelipis kiri dan MDH mengalami luka bacok di lengan sebelah kiri.
Usai pembacokan itu, salah satu korban dibawa ke Puskesmas Geger dan disusul sejumlah orang membawa parang ke puskesmas.
Usai pembacokan itu, istri MDH melaporkan BS ke Polsek Geger. Hal serupa dilakukan oleh kubu BS yang juga membuat laporan ke Polsek Geger untuk melaporkan MDH.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang