LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, batal memberikan motor Honda PCX untuk kendaraan dinas 198 kepala desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan, pembatalan ini bukan berarti membatalkan pengadaan motor dinas baru untuk kepala desa.
Kepala desa tetap dibelikan kendaraan dinas baru berupa sepeda motor. Tipenya tak harus Honda PCX, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kepala desa dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayahnya.
"Tidak jadi motor PCX, terserah kepala desa mau beli motor apa sesuai dengan kebutuhan masing-masing," kata Agus di Lumajang, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: KPK Soroti Rencana Pemkab Lumajang Berikan Motor PCX untuk 198 Kepala Desa
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana untuk mengganti kendaraan dinas 198 kepala desa berupa Honda Megapro yang sudah ada sejak 2009 dengan motor Honda PCX terbaru.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membeli ratusan motor PCX ini diperkirakan antara Rp 6,7 - 7,9 miliar, tergantung tipe yang hendak dibeli.
Baca juga: Banjir Kritik, Pengadaan Motor PCX Rp 7 Miliar untuk Kades Lumajang Jalan Terus
Rencana awal, pendanaannya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Namun, usai pembahasan perubahan APBD 2025, proses penganggaran untuk kendaraan dinas kepala desa ini berubah.
Pengadaan kendaraan dinas baru untuk kepala desa, kata Agus, akan diambilkan dari anggaran dana desa (ADD) atau ADD yang penggunaan anggarannya sudah ditentukan oleh pemerintah.
Nantinya, setiap desa diberikan kuota sebesar Rp 35 juta untuk membeli kendaraan dinas baru.
"Kita siapkan anggarannya masing-masing desa Rp 35 juta, nanti dipotong pajak kira-kira sisa Rp 33 juta, itu yang akan dibelikan kendaraan dinas baru," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang