SURABAYA, KOMPAS.com - Universitas Airlangga (Unair) mengonfirmasi bahwa salah satu mahasiswanya sempat ditangkap aparat kepolisian saat mengikuti aksi demonstrasi di Surabaya.
Namun, mahasiswa tersebut telah dibebaskan setelah mendapatkan advokasi dari pihak universitas.
Aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat berlangsung selama dua hari, yaitu pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025).
Direktur Kemahasiswaan Unair, Prof Hadi Subhan, menjelaskan bahwa penangkapan mahasiswa tersebut terjadi, meskipun ia tidak merinci lokasi penangkapannya.
Baca juga: Unair Keluarkan 7 Penyataan Sikap Terkait Kondisi Bangsa, Berikut Isinya
"Yang ditangkap kemarin ada 1 mahasiswa Unair dan sudah kita lakukan advokasi, sudah dibebaskan, diamankan cuma satu hari saja," ungkap Hadi di Kampus Unair C, Rabu (3/9/2025).
Hadi juga memastikan bahwa tidak ada mahasiswa Unair lainnya yang ditangkap selama demonstrasi berlangsung.
Ia menambahkan bahwa pihak universitas tidak menerima laporan mengenai korban luka selama aksi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa Unair memberikan kebebasan kepada mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap mengingatkan agar tindakan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Kita selalu memantau dan kita memberikan ruang gerak bebas mahasiswa untuk berserikat dan berpendapat. Tapi harus dalam koridor peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu, Unair juga menyatakan keprihatinan terkait jatuhnya korban selama aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Seruan Sivitas Akademika Unair: Jaga Demokrasi, Hentikan Kekerasan
Hadi menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
"Unair ikut prihatin terhadap korban yang ada. Kemudian juga Unair mendorong negara ini untuk bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan konflik sosial, politik, dan ekonomi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Unair mengeluarkan 7 poin pernyataan sikap terkait gejolak sosial politik yang terjadi di masyarakat, yakni: