SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim Irjen Polisi Nanang Avianto mengatakan penembakan gas air mata saat demo di depan Gedung Grahadi, Jawa Timur sesuai dengan aturan yang ada.
Aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) berakhir ricuh.
Puluhan gas air mata ditembakkan saat suasana sedang memanas.
Kapolda Jatim, Nanang Avianto mengatakan bahwa penembakan gas air mata saat demo di Grahadi telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita menggunakan aturan yang ada, aturannya menggunakan apa? gas air mata,” kata Nanang, Jumat (29/8/2025).
Nanang menjelaskan, polisi melakukan pengamanan dalam aksi demonstrasi mulanya telah menggunakan imbauan.
Namun, kawat berduri yang terpasang di depan gerbang Grahadi digunakan oleh polisi sebagai barikade berhasil ditembus massa.
“Begitu kita lihat kawat-kawatnya dirusak, di situlah kami bertahan. Peringatan-peringatan sudah disampaikan,” ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Warga Malang Berkumpul di Alun-Alun Merdeka, Suarakan 6 Tuntutan Keadilan untuk Affan
Kemudian, saat peringatan telah disampaikan tapi massa masih bertahan, maka polisi menyemprotkan air ke barisan peserta demo untuk menarik mundur.
“Mungkin disemprot air makin segar jadi senang akhirnya mulai membakar dan merusak fasilitas. CCTV rusak, paving dilempar, kendaraan bermotor dibakar, sudah kita ingatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah penyemprotan air tidak berhasil menarik massa mundur hingga melewati batas waktu demo pukul 18.00 WIB.
“Begitu mendekati jam 6, jam 5 masih bertahan, sudah kita ingatkan ya sudah, akhirnya disemprot lagi. Tapi kita tidak menggunakan senjata atau peluru apapun,” ungkapnya.
Nanang menegaskan, penggunaan water cannon dan gas air mata bertujuan untuk menarik massa mundur di saat suasana sudah tidak kondusif.
“Kita menggunakan itu supaya paling tidak minggir,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang