Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.000 Ton Gula Petani Tak Terserap, Pemkab Madiun Bantah Ada Gula Rafinasi di Pasaran

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 08:18 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Madiun mengklaim tidak ada jenis gula rafinasi yang beredar di pasaran Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Saat ini, gula yang beredar di pasar di Kabupaten Madiun merupakan produk pabrik gula di sekitar Madiun Raya.

Klaim itu disampaikan Kabid Perdagangan, Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani menanggapi belum terbayarnya 6.000 ton gula milik petani yang disinyalir lantaran maraknya beredar gula rafinasi di pasaran.

Menurut Hendah, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari para pedagang yang mengeluhkan adanya peredaran gula rafinasi di masyarakat. Biasanya, bila didapati gula rafinasi di pasaran, pedagang langsung melaporkan ke dinas.

Baca juga: BUMD Milik Pemkab Madiun PHK Belasan Karyawan, Tunggakan Gaji dan Pesangon Belum Dibayar

“Biasanya bila ada gula rafinasi di pasaran, kami mendapat laporan dari pedagang. Dari laporan itu segera kami lakukan sidak monitoring. Sementara sejauh ini kami belum menerima laporan apapun,” tutur Hendah, Rabu (27/8/2025).

Hendah menyatakan, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari pabrik gula terkait kemacetan penjualan gula petani yang berdampak ribuan ton gula menumpuk di gudang pabrik. Ia menduga banyaknya gula yang petani yang belum terbayar lantaran daya beli masyarakat yang turun.

Baca juga: 6.000 Ton Gula Menumpuk Tak Laku, Petani di Madiun Menjerit

“Kami belum mendapatkan laporan adanya kendala penjualan dari pihak pengelola gula. Bahkan saat kami bertemu PT Sinergi Gula Nusantara kemarin untuk membahas pasokan operasi pasar murah di Madiun, tidak ada yang menyinggung kendala penjualan gula petani,” kata Hendah.

Kendati belum ada laporan, Hendah mengatakan pihaknya akan memonitoring terkait permasalahan gula milik petani yang belum di pasaran. Tak hanya itu, timnya juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola gula petani hingga tingkat pedagang di pasar terkait pendistribusian gula petani saat ini.

“Terkait masalah ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan monitoring dan evaluasi ke pihak terkait pendistribusian gula dari pabrik gula petani. Dengan demikian inti permasalahan bisa ditemukan. Selain itu segera dilakukan penindakan agar petani tebu bisa segera mendapatkan haknya,” jelas Hendah.

Ia menambahkan, saat ini harga gula di pasaran masih stabil, yakni Rp 16.000 per kilogram. Sementara harga pokok produksi di pabrik sekitar Rp 14.500 per kilogram.

Diberitakan sebelumnya, ribuan petani tebu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sedang berada di ujung tanduk.

Sebanyak 6.000 ton gula hasil panen senilai Rp 87 miliar menumpuk di gudang Pabrik Gula (PG) Pagotan, tak laku di pasaran. Penyebabnya, gula produksi petani kalah bersaing dengan gula rafinasi impor yang membanjiri pasar dengan harga lebih murah.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Madiun, Mujiono, mengungkapkan keprihatinannya tentang kondisi ini.

“Sudah lebih dari dua bulan gula petani tidak terjual. Sekitar 300 petani tebu kini menjerit. Bertahan hidup saja sulit. Apalagi banyak yang mengandalkan pinjaman bank untuk operasional tanam. Jika gula tidak laku, utang mereka terancam tak terbayar,” ujar Mujiono, di Madiun, Selasa (26/8/2025).

Menurut Mujiono, gula rafinasi impor menjadi biang keladi yang memicu keadaan ini. Harganya yang lebih murah, berkisar antara Rp 15.000-Rp 16.000 per kilogram di pasar dan mal, membuat konsumen beralih dari gula petani.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau