JEMBER, KOMPAS.com - Dua pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur dibekuk polisi lantaran melakukan jual beli uang palsu (upal).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Candroputra mengungkapkan, tersangka berinisial HL (60) asal Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, dan DI (50) asal Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat.
Tim Resmon Polres Jember awalnya menyamar sebagai pembeli upal kepada HL di depan rumahnya sebagai langkah penyelidikan usai mendapat laporan.
Penyamaran berhasil, tersangka berhasil dibekuk setelah dilakukan interogasi. "Ditemukan barang bukti sebanyak Rp 52 juta di dalam rumahnya pada Kamis (21/8/2025)," kata Bobby dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Miliar, JPU: Tidak Benar
HL mengaku mengedarkan bersama DI, sehingga pengejaran pun dilakukan dan keesokan harinya berhasil ditangkap di rumahnya.
"Keduanya mendapatkan dari seseorang berinisial MK dan kedua orang ini diperintahkan untuk mengedarkan uang ini. Jadi dijual lagi ke orang," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyampaikan, MK saat ini berstatus DPO dan dalam pengejaran polisi.
Satu bulan sebelumnya, kedua tersangka diajak MK ke Jawa Tengah untuk dikenalkan pada seorang dukun yang katanya bisa menggandakan uang.
Lantas MK datang ke rumah HL menyerahkan upal Rp 57 juta pada 8 Agustus 2025.
"Pengakuan dari HL bahwa untuk uang yang Rp 5 juta laku Rp 200.000," kata Angga.
Baca juga: Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Miliar, JPU: Tidak Benar
Menurutnya, motif pengedaran upal yang dilakukan kedua tersangka yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pihaknya mengamankan barang bukti 660 lembar upal pecahan Rp 50.000 atau total Rp 33 juta dan 190 lembar upal pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 19 juta.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang