SAMPANG, KOMPAS.com - Pihak PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sampang memastikan rokok ilegal yang ditemukan dalam mobil boks pengangkut paket bukan dari wilayahnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Sampang mengamankan mobil boks pengangkut paket PT Pos Indonesia karena mengangkut rokok ilegal.
Mobil boks itu diamankan di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Baca juga: Angkut Rokok Ilegal, Mobil Boks PT Pos Indonesia Diamankan Polisi di Sampang
Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sampang, Taufik Hidayah mengatakan, puluhan paket rokok ilegal itu bukan berasal dari wilayah Sampang. Namun, Taufik enggan menjelaskan asal puluhan paket tersebut.
"Kalau di Sampang tidak ada (paket rokok ilegal)," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Ia juga telah mengeluarkan imbauan agar tidak ada petugas di kantornya yang menerima paket berupa rokok ilegal, mulai dari kurir antar-jemput, petugas loket hingga manager cabang.
Baca juga: Jual Rokok Ilegal, Seorang Pemuda di Madiun Didenda Rp 326 Juta
"Semua petugas kami minta untuk mengecek setiap paket dengan jujur dan dilarang menerima paket berupa rokok ilegal," jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan petugas yang membawa mobil boks tersebut bukanlah dari kantor cabang Sampang. Sehingga, ia mengaku tak berwenang atas sanksi pada sopir mobil boks tersebut.
"Itu bukan petugas kami," singkatnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sampang telah mengamankan sebanyak 77 paket rokok ilegal dari sebuah mobil boks PT Pos Indonesia. Puluhan paket itu lalu dibawa Polres Sampang dan selanjutnya diserahkan ke kantor Bea Cukai Madura.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang