Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ilegal dari Batam Ancam Ekonomi Petani Tembakau dan Pabrik Lokal di Madura

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 11:05 WIB
Fathor Rahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Penyebaran sejumlah merek rokok ilegal asal Batam, Riau, di Madura telah mengancam ekonomi petani tembakau dan pabrik rokok lokal.

Hal ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Jawa Timur asal Madura, Harisandi Savari, Jumat (15/8/2025).

Harisandi menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut muncul di saat pabrik rokok lokal di Madura mulai berkembang dan menyerap ribuan tenaga kerja, yang berkontribusi pada perbaikan perekonomian daerah.

"Tumbuhnya pabrik rokok di Madura sudah menyedot ribuan tenaga kerja yang jelas perekonomian membaik," ujarnya.

Namun, keberadaan rokok Batam yang dijual dengan harga murah menjadi ancaman serius bagi petani, pengusaha tembakau, buruh pabrik, dan pengusaha rokok lokal.

Baca juga: Brand Rokok Ilegal dari Batam Melintas dan Menyebar di Madura Bikin Warga Resah

Politisi dari daerah pemilihan Madura ini berharap peredaran rokok ilegal tersebut segera dihentikan karena rokok Batam tidak memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat.

"Hanya beberapa pihak saja yang diuntungkan jika rokok Batam makin bertambah peredarannya," tegasnya.

Harisandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Pamekasan, mengungkapkan bahwa jika distribusi rokok lokal terhambat, kebutuhan akan tembakau akan berkurang, yang berpotensi mengakibatkan pengurangan jumlah buruh pabrik secara besar-besaran.

Ia menekankan bahwa tembakau yang digunakan dalam rokok ilegal dari Batam belum tentu berasal dari Madura, dan tenaga kerja serta proses produksinya juga tidak melibatkan masyarakat setempat.

"Perekonomian masyarakat Madura akan terancam jika rokok ilegal dari luar ini tidak segera ditindak," tambahnya.

Lebih lanjut, Harisandi menyoroti dampak negatif dari peredaran rokok ilegal ini tidak hanya bagi petani, tetapi juga bagi negara.

Ia mencatat pada tahun 2024, berkat perkembangan pabrik rokok lokal, Madura menjadi salah satu daerah penyumbang penerimaan negara dari cukai tembakau dan rokok, dengan total mencapai Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Gempuran Rokok Ilegal Ancam Penerimaan DBHCHT Banyuwangi

"Jika pertumbuhan yang sudah baik ini diganggu dengan rokok ilegal dari luar, akan berpengaruh pada pendapatan negara," ungkapnya.

Harisandi juga meminta agar negara hadir dan Bea Cukai Madura segera menelusuri jalur masuknya rokok Batam yang beredar secara ilegal.

"Pengaruh terhadap pangsa pasar rokok lokal sudah pasti. Distribusi akan mengalami hambatan adanya rokok Batam yang dijual murah di Madura," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau