BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus perundungan yang dialami oleh MM (18) mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan memasuki babak akhir.
Rektor UTM segera mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi mahasiswa yang terlibat dalam perundungan tersebut.
Wakil Rektor lll, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Surokim mengatakan bahwa tim investigasi gabungan kampus telah berhasil meminta keterangan dari korban.
Sehingga, hasil dari keterangan tersebut akan diberikan pada dewan etik senat.
"Laporan dari tim investigasi gabungan akan masuk ke dewan etik senat. Selanjutnya rekom ke pak rektor," kata Surokim, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Rektor UTM Datangi Polres Bangkalan, Dukung Usut Kasus Perundungan Mahasiswa Baru
Ia mengatakan, rekom dari dewan etik senat itu akan segera diberikan dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan UTM menangani tindak kekerasan yang dilakukan oleh warga kampusnya.
"Perintah pak rektor sesegera mungkin. Insya Allah dalam waktu dekat," jelasnya.
Lamanya proses pemberian sanksi itu disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya yakni tim gabungan kesulitan mendapatkan keterangan dari korban.
"Ya sebelumnya korban 2 kali dipanggil tidak hadir. Alhamdulillah di pemanggilan ketiga bisa hadir," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Perundungan Senior Minta UTM Beri Jaminan Keamanan Korban
Dari hasil penggalian informasi dari korban tersebut, tim investigasi gabungan bisa melakukan analisa dengan keterangan saksi lain.
Sehingga dari keterangan itu tim bisa mengambil kesimpulan pada kasus tersebut.
"Dari keterangan itu, tim akan mengambil kesimpulan sehingga bisa menentukan tindakan atau sanksi yang sesuai," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Maba UTM Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
Sebelumnya, MM diduga diculik oleh sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil.