BANGKALAN, KOMPAS.com - Tiga kendaraan motor gede (Moge) menerobos jalur mobil saat melintas di Jembatan Suramadu.
Setelah videonya viral, para pengemudi mendatangi Mapolres Bangkalan dan melakukan permintaan maaf.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, tiga moge berpelat DK 3096 JA dikendarai oleh Satrio Bambang (39) asal Kota Surabaya, moge dengan pelat B 4444 LI dikendarai oleh Ari Irawan (38) asal Kota Surabaya dan moge dengan pelat L 4467 CBA dikemudikan oleh Candra (35) asal Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Rombongan Moge Terobos Busway di Jakbar Kena Denda Tilang Rp 500.000
"Setelah ada informasi tersebut kami melakukan penyelidikan untuk menelusuri moge tersebut," ucapnya, Rabu (20/8/2025).
Petugas melakukan pengecekan kamera pengawas yang ada di jembatan tersebut. Setelah berhasil mendapatkan tiga pelat motor itu, polisi lalu memanggil para pengemudi moge tersebut.
"Ketiganya kami panggil dan kami lakukan klarifikasi dan kami lakukan tindakan penilangan serta kita menyampaikan untuk yang bersangkutan untuk membuat permintaan maaf," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar pengendara melintasi Jembatan Suramadu sesuai dengan jalur yang sudah disediakan. Yakni, jalur pinggir untuk kendaraan roda dua dan jalur tengah diperuntukkan kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya.
"Mari taati aturan yang ada dan gunakan jalur sesuai peruntukannya demi keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain," pungkasnya.
Diketahui, dalam video yang dibuat di Polres Bangkalan, ketiga pengendara moge itu meminta maaf atas tindakan arogan tersebut. Ketiganya juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang