Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Ngawi Tangkap Mafia Pupuk Bersubsidi Ilegal, 7 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 21:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ngawi menangkap mafia pupuk bersubsidi ilegal yang sudah beroperasi 2 tahun di wilayah Jawa Timur.

Dari penyidikan kasus itu, polisi menahan dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang dikonfirmasi Kamis (14/8/2025) menyatakan 7 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

Ketujuh tersangka ditahan setelah polisi berhasil mengamankan 2 truk berisi 356 sak atau 17,8 ton pupuk subsidi ilegal di Kabupaten Ngawi.

“7 tersangka yang ditangkap yakni inisial MR dan AF sebagai sopir truk, ZH dan AM sebagai pengecer kios pupuk bersubsidi, ZA dan NH sebagai perantara dan B sebagai pemilik pupuk,” ujar Charles.

Baca juga: Istri Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Serahkan Rp 991 Juta ke Kejari Karo

Charles mengatakan kasus itu terungkap saat tim Satreskrim Polres Ngawi mendapatkan informasi pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Madura yang masuk ke Kabupaten Ngawi pada akhir Juli 2025.

Dari informasi itu, tim berhasil mengamankan 2 truk membawa muatan pupuk bersubsidi jenis NPK Merk Phonska dari Probolinggo untuk dikirim ke Kabupaten Ngawi.

Dari keterangan sopir truk tersebut, polisi mendapatkan informasi pupuk subsidi ilegal itu diperoleh dari pengecer (kios) resmi penyalur pupuk subsidi yang berada di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya Unit Pidsus Satrekrim Polres Ngawi melakukan pengembangan ke Probolinggo hingga akhirnya menangkap 3 orang pengecer (kios), 2 orang selaku perantara dan seorang pemilik pupuk.

“Jadi pupuk subsidi tersebut merupakan sisa jatah gapoktan yang tidak diambil oleh petani di pengecer (kios) penyalur pupuk subsidi lalu dijual ke Kabupaten Ngawi,” ungkap Charles.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Akui Masyarakat Kerap Jadi Korban Rentenir dan Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Charles mengatakan para tersangka menjual pupuk subsidi ilegal dengan lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Satu sak pupuk NPK merk Phonska seberat 50 kilogram dijual Rp 180.000.

Padahal HET satu sak pupuk NPK merk Phonska hanya Rp 115.000.

Ia menambahkan tersangka NH sudah dua tahun menjual pupuk subsidi di luar RDKK dan di atas HET kepada petani disekitar rumahnya di Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp 800 juta

Sementara mata rantai mafia penjualan pupuk bersubsidi ilegal dimulai dari pengecer (kios) yang menjual di atas HET menjadi Rp 120.000.

Selanjutnya dijual oleh tersangka NH, warga Kabupaten Probolinggo kepada B, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang dengan harga Rp 135.000.

Terakhir tersangka B menjual pupuk bersubsidi ilegal itu di Kabupaten Ngawi dengan harga Rp 180.000 per sak.

Terhadap kasus itu, para tersangka dijerat dengan pasal 110 juncto Pasal 35 (2), Pasal 36 UU RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau