BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur merilis satu jenazah terakhir yang ditangani dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Jenazah berhasil diidentifikasi atas nama Siti Nur Hasanah, wanita 47 tahun asal Arjasa, Jember.
Namun, nama tersebut ternyata tak terdata dalam manifes kapal.
"Kalau ini (Siti) tidak terdata (di manifes)," kata perwakilan keluarga korban, Bagus, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dirilis, Wanita Asal Jember
Bagus bahkan telah empat kali membantu keluarga mengupayakan agar nama Siti Nur Hasanah dapat dimasukkan ke data penumpang.
Hal tersebut diupayakan agar nama Siti Nur Hasanah yang diyakini merupakan penumpang kapal tersebut dapat terdata dan keluarga bisa mendapatkan informasi apabila korban ditemukan.
"Dia ikut berangkat kirim jagung ke Bali dengan suaminya, biasanya memang ikut," terang Bagus.
Baca juga: Ramp Door KMP Tunu Pratama Jaya Jatuh ke Laut saat Menyeberangi Selat Bali
Dalam data manifes, nama suami Siti adalah Rahmat, namun nama aslinya adalah Ahmad Zainuri yang berprofesi sebagai sopir, dan saat kejadian, tengah mengantar jagung dari Jember ke Bali menggunakan mobil colt diesel.
Namun hingga kini, suami Siti belum ditemukan dan tidak diketahui kabarnya.
Tidak masuknya nama Siti Nur Hasanah dalam data manifes menambah panjang daftar kekacauan manifes yang terjadi di KMP Tunu Pratama Jaya yang hingga saat ini belum menemukan titik terang, berapa jumlah pasti penumpang yang diangkut kapal tersebut.
Baca juga: Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat dari Dasar Laut
Sebelumnya, saat penutupan operasi SAR pada Senin (21/7/2025), beberapa pihak, khususnya ASDP dan operator kapal yaitu PT. Raputra Jaya saling lempar tanggung jawab saat dicecar Pemkab Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi melalui BPBD meminta data pasti jumlah korban untuk keperluan pemberian santunan, serta tanggungjawab moral dan transparansi kepada masyarakat.
Basarnas mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mereka tidak mendapatkan data pasti secara tertulis dari perusahaan dan ASDP meski telah menunggu sejak hari kejadian.
Baca juga: Biro Klasifikasi Indonesia Angkat Bicara Soal Perubahan Spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya
Namun ASDP membantah bahwa kewenangan terkait manifes ada pada mereka dan mengatakan bahwa manifes kapal merupakan tanggungjawab nahkoda.
Sementara saat dikonfirmasi, perwakilan PT Raputra Jaya yang semula bungkam, justru memberikan jawaban berbelit-belit dan mengatakan bahwa perusahaan tetap mengacu pada data manifes yang ada yaitu 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang