Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persaudaraan Kades Blitar Klaim 60 Persen Desa Akan Ikut Karnaval Sound Horeg dalam Rangka HUT RI

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 17:53 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono mengeklaim bahwa 60 persen dari 220 desa di Kabupaten Blitar berpartisipasi dalam karnaval sound horeg yang ia sebut dengan “pawai budaya Indonesia”.

“Kalau bicara 220 desa dari yang ada (di Kabupaten Blitar) ini di Agustus saja ini ya, ini 60 persen ini,” ujar Rudi usai menghadiri pertemuan dengan pengusaha sound system, Bupati Blitar Rijanto, dan Wakil Bupati Beky Herdihansah, Rabu (6/8/2025).

Rudi kembali menegaskan dominasi jumlah desa di Kabupaten Blitar yang berpartisipasi atau menyelenggarakan karnaval yang digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 tersebut.

Karnaval ini biasa disebut warga Blitar dengan istilah “karnaval agustusan”.

“Betul. Yang jadwal saja hari ini Agustus sampai November sudah ada lho,” ujar Rudi kepada Kompas.com melalui telepon.

Baca juga: Polemik Karnaval Sound Horeg, Persaudaraan Kades Blitar: Nyatanya Rakyat Iuran

Kabupaten Blitar terdiri dari 220 desa dan 28 kelurahan.

Berdasarkan jadwal karnaval agustusan yang beredar di sejumlah grup WhatsApp yang dibenarkan validitasnya oleh Rudi, terdapat 31 kegiatan karnaval selama bulan Agustus, 29 karnaval di bulan September, dan 2 karnaval di bulan November.

Dengan demikian, total ada 62 kegiatan karnaval di 20 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.

Dalam pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, kata Rudi, disinggung masalah penggantian istilah karnaval sound horeg pada kegiatan karnaval dalam rangka HUT RI dengan istilah “pawai budaya Indonesia”.

Rudi mengatakan, pertemuan tersebut merupakan upaya dari perwakilan kepala desa dan pengusaha sound system untuk menghindari pelarangan kegiatan karnaval agustusan menggunakan perangkat sound system berukuran besar.

Rudi mengeklaim penyelenggaraan karnaval sepenuhnya merupakan kehendak dari warga desa yang telah bersedia untuk iuran guna menyewa perangkat sound system dan pencahayaan.

“Kemudian mereka sudah nyewa, kalau ujug-ujug dibatalkan, sing nyewo batalne (penyewa yang membatalkan), ini kan duitnya hilang,” ujarnya.

Baca juga: Minta Kapasitas Sound System 8 Subwoofer Diizinkan, Persaudaraan Kades di Blitar Janji Evakuasi Bayi dan Orang Sakit

Meski demikian, Rudi membenarkan bahwa penyelenggaraan puluhan agenda karnaval agustusan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Padahal, kata dia, pihaknya telah bersedia menaati sejumlah aturan yang ada dalam Surat Edaran Bupati Blitar, antara lain, batasan waktu paling larut hingga pukul 23.00 WIB, melarang tarian erotis, dan meminimalisasi peredaran minuman keras.

Di sisi lain, Polres Blitar telah melakukan sosialisasi batasan maksimal kapasitas sound system dalam karnaval agustusan maksimal 4 subwoofer serta larangan penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut perangkat sound system.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau