PAMEKASAN, KOMPAS.com - Massa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Rabu (6/8/2025).
Mereka melakukan protes karena mendeteksi pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada APBD 2025 akan dimonopoli oleh wakil rakyat.
Massa berdatangan dari enam kecamatan di Pamekasan, mulai dari Kecamatan Larangan, Pamekasan, Tlanakan, Waru, Pademawu, dan Kecamatan Pakong.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib BPJS PNS Rp 7,7 Miliar
Demonstran berkumpul di Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Selanjutnya, mereka bergerak ke Kantor Bupati dan menyampaikan aspirasi.
Mereka meminta agar pengelolaan APBD dilakukan sesuai prosedur.
Selain itu, demonstran mendapatkan beberapa bukti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dipindah lokasi.
"Kami sengaja datang ke sini untuk meminta Bupati Pamekasan mengklarifikasi apakah benar DPRD melakukan monopoli pekerjaan proyek pembangunan di Pamekasan," kata koordinator lapangan aksi, Ach Suhairi.
Selain itu, demonstran menemukan hibah bantuan terhadap dua masjid yang masing-masing dianggarkan Rp 100 juta tetapi belum ditandatangani oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
"DPRD ini yang menyetujui anggaran. Bukan berarti mereka mengerjakan sendiri pengadaan jasa melalui orang-orangnya," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Demonstran sempat berusaha masuk ke Kantor Bupati Pamekasan untuk melakukan penyegelan karena tidak ditemui Kholilurrahman.
Namun, mereka dihadang oleh anggota polisi, sehingga sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan polisi.
Beberapa menit kemudian, Asisten III Bupati Pamekasan, Akhmad Zaini menemui mereka.
Demikian pula sejumlah anggota DPRD Pamekasan yang ikut meredam emosi demonstran.
Akhirnya, beberapa perwakilan demonstran diminta masuk ke Kantor Bupati Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.