"Di dalam kesepakatan kami, agar bupati mengklarifikasi jika DPRD tidak ikut campur terhadap pekerjaan proyek melalui orang-orangnya di Pamekasan. Selain itu, dana hibah yang belum ditandatangani harus terjawab dalam tujuh hari ke depan," ungkap Ach Suhairi.
Asisten III Pemkab Pamekasan, Akhmad Zaini mengaku bahwa keinginan demonstran akan ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada Kholilurrahman.
"Kami sudah menampung tuntutan mereka dan kami akan koordinasikan kepada pimpinan kami," katanya.
Baca juga: Penyaluran Dana Hibah Rp 4 Miliar Tidak Jelas, Bupati Pamekasan Bakal Perketat Pengawasan
Setelah dilakukan pertemuan tertutup, demonstran membubarkan diri dan berjanji akan kembali jika tidak ada klarifikasi dari Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan bahwa adanya dugaan wakil rakyat memonopoli pelaksana proyek atau penyedia jasa di APBD 2025 belum tentu benar.
Sebab, menurutnya, semua perencanaan dilakukan oleh eksekutif.
DPRD hanya melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat dan menyampaikan semua keluhan kepada pemerintah.
"Semua ada aturannya. Kita hanya bertugas menyerap aspirasi kepada masyarakat," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang