SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menanggapi hasil penelitian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim, perihal kualitas udara Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo.
Diketahui Walhi Jatim, mengeluarkan hasil pemantauan kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo.
Mereka menemukan, pencemaran udara melampaui ambang batas aman WHO dan baku mutu nasional.
Rentang waktu November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan konsentrasi PM2.5 dan PM10 secara konsisten melampaui ambang aman.
Mencapai lebih dari 100 µg/m³ pada jam operasional PLTSa.
Padahal, Konsentrasi PM2,5 dan PM10 yang mencapai >100 µg/m³ ini masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar.
Baca juga: 9 Tahun Beroperasi, PLTSa Benowo Sumbang Energi Bersih 166,1 GWh
Menanggapi itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kualitas udara setelah adanya aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di PLTSa Benowo.
Dedik menyebut, berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi tersebut, emisi yang dihasilkan PLTSa Benowo berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
"Kami tidak hanya memastikan PLTSa Benowo berjalan efisien, prosesnya juga aman bagi warga. Hasilnya membuktikan udara di sekitar PLTSa tetap bersih," kata Dedik, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: TPA Benowo di Surabaya Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Sedangkan, kata Dedik, pengujian kualitas udara tersebut dengan melibatkan parameter debu partikulat PM2.5, yang ada di area cerobong asal dan permukiman sekitar PLTSa Benowo.
Rangkuman dari pengujian tersebut, antara lain pengujian di titik buang aktif atau 827 meter dari cerobong sebesar 3,9 µg/Nm³ dan di titik buang tidak aktif atau 448 meter sebesar 2,8 µg/Nm³.
Menurut Dedik, angka yang ditemukan tersebut jauh di bawah baku mutu udara ambien yang ditetapkan.
Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 memberi batas 55 µg/Nm³.
“Pengukuran di permukiman Jawar atau 1,2 kilometer dari TPA Benowo menunjukkan kadar PM2.5 sebesar 1,6 µg/Nm³. Ini membuktikan lingkungan permukiman tetap aman dari paparan emisi," jelasnya.
Baca juga: Menko Infra AHY Sebut PSEL TPA Benowo Surabaya Efektif Olah Sampah
Kemudian, lanjut dia, emisi yang dihasilkan dari tiga boiler PLTSa terpantau sangat rendah. Boiler 1 tercatat 2,0 mg/Nm³, boiler 2 sebesar 3,5 mg/Nm³, dan boiler 3 sebesar 2,5 mg/Nm³.
Beberapa angka yang ditemukan itu dinilai jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 15 Tahun 2019, yaitu 120 mg/Nm³.
“Emisi dari LFG (landfill gas) 1 sebesar 4,7 mg/Nm³ dan LFG 2 sebesar 1,4 mg/Nm³. Hasil ini juga berada di bawah baku mutu yang ditetapkan, yaitu 95 mg/Nm³ melalui PermenLHK No. 11 Tahun 2021,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedik mengungkapkan, pemaparan hasil uji kualitas udara itu merupakan bentuk transparansi ke masyarakat. Terutama bagi warga yang ada di sekitar PLTSa Benowo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang