Editor
JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang kepala desa (kades) di Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.
Peristiwa ini bermula, Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.
Karena bertepatan hari libur, kantor desa saat itu hanya ada kades berinisial JP dan seorang warga yang datang mengambil bantuan sosial.
Baca juga: Modus Antarkan Anak ke Ponpes, Kades di Pasuruan Nekat Gadaikan 3 Unit Mobil Rental
Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa SNA dan JP di dalam ruangan.
Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah saat JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.
Tidak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.
Saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.
Baca juga: Kades di Mamuju Tertangkap Bawa Narkoba, Beli dari ASN Satpol PP
Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi. Saya tidak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Selain Selingkuh, Kades di Demak Juga Terbukti Peras Suami Sah Selingkuhannya
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.
“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujar Satria.
Baca juga: Selingkuh, Kades Zidan Terancam Hukuman Penjara 9 Bulan
Sementara kades JP mengaku khilaf dan pasrah menghadapi proses hukum.
Namun ia masih menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.
Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," kata JP.
Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Tetapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pak Kades di Jombang Nakal Meraba Warga Perempuan, Ujung-Ujungnya Mengaku Khilaf Setelag Dipolisikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang