MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun memanggil pemilik dan pengelola karaoke tempat bekerja seorang pemandu lagu bernama Rianti Putri Andini.
Rianti tewas usai menenggak minuman keras di tempat hiburan malam tersebut.
Pemilik dan pengelola karaoke akan dimintai keterangannya terkait tewasnya seorang pemandu lagu usai menenggak miras.
Terlebih sebelum tewas, korban sempat mengalami sesak nafas hingga kejang-kejang.
Baca juga: Tenggak Miras, 2 Hari Kemudian Kejang-Kejang, Seorang Pemandu Lagu di Madiun Meninggal
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo menyatakan saat ini polisi masih menunggu rekan kerja korban dan pengelola karaoke yang belum pulang dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
nformasinya, rekan dan pengelola karaoke baru akan pulang hari ini usai mengantar jenazah Rianti ke kampung halamannya Senin (28/7/2025) malam.
“Karena sampai saat ini mereka belum pulang. Infonya mereka baru hari ini pulang,” ujar Agus, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Kasus Pemandu Lagu Tewas di Madiun, KAI Tak Pernah Izinkan Asetnya Jadi Tempat Karaoke
Agus mengatakan selain rekan, pengelola dan pemilik karaoke, polisi akan memeriksa dokter dan perawat yang sempat memeriksa kondisi kesehatan Rianti.
Keterangan dokter dan perawat diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.
Selain itu, polisi akan memeriksa tamu yang bersama Rianti saat korban terakhir bekerja pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
Kronologi
Agus mengatakan sebelum meninggal dunia, korban bekerja terakhir sebagai pemandu lagu di tempat karaoke yang berada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (26/7/2025).
Sehari kemudian, korban tidak masuk kerja karena sakit usai menenggak minuman keras.
“Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 13.00, Rianti mengalami sesak nafas, pusing dan pandangan gelap serta perutnya sakit,” kata Agus.
Baca juga: Tabrakan Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Madiun, 1 Tewas, 2 Luka
Dua jam kemudian, kata Agus, sekitar pukul 17.00 korban dibawa ke seorang dokter praktek di Wilangan, Kabupaten Nganjuk.