Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jemingan yang Motornya Hilang saat Nonton Wayang, Kini Kembali setelah Diserahkan Kapolres Ponorogo

Kompas.com, 30 Juli 2025, 22:25 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Jemingan (40), warga Desa Ngampel, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tampak tertegun saat menerima kembali sepeda motor Honda Kharisma berplat nomor AE 5653 SW yang sempat hilang.

Motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (30/7/2025).

Jemingan mengungkapkan bahwa sepeda motornya hilang dicuri saat ia menonton wayang di Balai Desa Bringin, Kecamatan Kauman pada 15 Juli 2025.

"Waktu itu saya nonton wayang di Desa Bringin. Motor saya parkir, lalu saya ke warung. Pas balik, motor sudah hilang," ujarnya.

Setelah menyadari bahwa motor satu-satunya tersebut raib, Jemingan langsung melapor ke Polsek Sumoroto.

Baca juga: Temuan BPK: 7 Motor Hilang, 59 Kendaraan Belum Bayar Pajak di Lhokseumawe

Ia mengaku telah mengunci sepeda motornya, namun pencuri lebih lihai dalam menjalankan aksinya.

"Saya tinggal sekitar satu jam saja waktu itu dan saya sudah kunci motornya, tapi tetap hilang. Saya langsung lapor ke Polsek Sumoroto malam itu juga," imbuhnya.

Selama sepeda motornya hilang, Jemingan terpaksa berjalan kaki untuk mencari rumput dan bekerja di sawah.

"Selama ini ya jalan kaki selama motor ini hilang. Sekarang ke sawah nggak perlu jalan lagi," ucapnya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa pengembalian sepeda motor milik Jemingan dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan Penceng (42), warga Kecamatan Kauman, yang merupakan pelaku pencurian.

Dari rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Kharisma AE 5653 SW, BPKB, satu kunci motor, sebuah ponsel, dan kunci palsu.

Baca juga: 5 Motor Hilang dalam 2 Minggu, Warga Rusun Rawa Bebek Minta Polisi Turun Tangan

"Modus pelaku adalah dengan memotong kabel yang menghubungkan mesin ke kontak, kemudian menyambungkan langsung kabel starter sehingga motor bisa menyala tanpa kunci asli," ujarnya.

Andin memastikan bahwa Jemingan bukan satu-satunya korban pencurian sepeda motor yang telah berhasil mendapatkan kembali kendaraannya.

"Seingat saya, sejak saya menjabat beberapa bulan lalu, sudah ada enam atau tujuh sepeda motor yang kami kembalikan ke pemiliknya," imbuhnya.

Pengembalian kendaraan yang dicuri dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai sebelum ada putusan pengadilan.

Andin juga menegaskan bahwa penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya tidak dipungut biaya.

"Ini komitmen kami. Minimal hak-hak korban bisa didapat lebih dulu. Dan saya tegaskan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk meminta imbalan. Itu tidak boleh terjadi," ucapnya.

Baca juga: Cerita Penemuan Motor Hilang di Jombang, Berawal dari Sepeda Angin yang Digunakan Pelaku

Polisi akan menjerat pelaku pencurian sepeda motor milik Jemingan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau