SUMENEP, KOMPAS.com – Sebanyak 45 pelaku usaha air mineral dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diketahui tidak memiliki izin resmi pemanfaatan air tanah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep mencatat bahwa dari total tersebut, 20 perusahaan belum mengantongi surat izin pemanfaatan air tanah (SIPAA), meskipun mereka telah beroperasi.
Kepala DPMPTSP Sumenep, R Abd Rahman Riadi, menjelaskan bahwa hampir semua pelaku usaha telah mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Hampir semua pelaku usaha sudah ajukan permohonan SIPAA ke provinsi, tapi belum semuanya keluar izinnya," kata Rahman kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kapal Putra Bahari Karam, Air Mineral dan Mi Instan Penuhi Pantai di Sumenep
Hingga pertengahan tahun ini, baru 15 pelaku usaha yang berhasil mendapatkan izin SIPAA dari provinsi.
Sementara itu, sisanya masih menunggu hasil verifikasi dan kelengkapan dokumen dari instansi terkait di tingkat provinsi.
"Dari 45 pengajuan, yang sudah terbit baru 15. Sisanya masih diproses dan sebagian terkendala kelengkapan berkas," tambahnya.
Untuk mempercepat proses perizinan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha AMDK dengan DPMPTSP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan ini bertujuan mengatasi kendala administrasi dan menyamakan pemahaman mengenai dokumen teknis yang diperlukan.
"Ternyata ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan dan dilengkapi oleh pemohon," ungkap Rahman.
Baca juga: Rahasia Kucing Tertua di Dunia yang Berusia 30 Tahun, Hanya Minum Air Mineral Kemasan
Ia menilai pertemuan tersebut merupakan ruang dialog yang penting antara pelaku usaha dan pemerintah, sehingga proses perizinan dapat dipahami dengan lebih baik.
"Pelaku usaha juga ingin tertib dan resmi, jadi kami bantu menjembatani agar izin mereka segera terbit," ujar Rahman.
Langkah fasilitasi tersebut mendapat apresiasi dari para pelaku usaha yang merasa terbantu dalam mengurus perizinan.
Mereka menilai pertemuan itu menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang