LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 motor ditemukan polisi di kebun warga, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat operasi patuh Semeru, Senin (21/7/2025).
Motor-motor itu ternyata milik pengendara yang hendak melintas di simpang tiga Gladak Abang Lumajang.
Saat itu, Satlantas Polres Lumajang sedang menggelar operasi patuh Semeru 2025.
Baca juga: Saat Operasi Patuh Semeru Disosialisasikan Lewat Cangkir Kopi
Warga yang takut terjaring razia saat itu panik dan langsung masuk ke salah satu gang sebelah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.
Apesnya, gang tersebut ternyata buntu.
Tak kurang akal, pemotor meletakkan kendaraannya di kebun warga dan berjalan keluar gang sambil memantau situasi.
Namun, polisi sepertinya mengendus niat pemotor untuk menghindari operasi patuh.
Beberapa personel pun melakukan pengecekan di gang.
Benar saja, ada 15 unit sepeda motor yang disembunyikan di kebun warga.
Polisi akhirnya mendorong motor-motor tersebut ke Kantor Satpas Lumajang.
Melihat motornya dibawa polisi, pemilik motor jadi panik dan menyusul polisi ke Satpas Lumajang untuk mengakui kepemilikan motor tersebut.
"Tadi takut kena tilang jadi langsung masuk gang, ternyata buntu. Akhirnya saya taruh di pekarangan warga," kata Slamet, salah satu pengendara motor, Senin (21/7/2025).
Sinta, salah satu pengendara motor, mengaku menyembunyikan motornya di kebun warga agar tidak kena tilang polisi.
Menurutnya, saat itu ia yang panik hanya mengikuti pemotor lain masuk gang.
"Ikut-ikut orang tadi masuk gang itu, ternyata buntu. Saya belum punya SIM, takut ditilang," ujar Sinta.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru, Sejumlah Sopir Bus di Sumenep Kabur Saat Akan Dites Urine
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar sore hari ini, ada 65 unit sepeda motor yang terjaring.
Pelanggarannya didominasi oleh kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
"Total sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring, pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," ujar Heri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang