BANGKALAN, KOMPAS.com - Operasi Patuh Semeru di Kabupaten Bangkalan akan mulai digelar Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).
Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan dan menyasar 13 pelanggaran.
Di antaranya, pengendara melawan arus, pengendara tanpa helm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
"Selain itu, kami juga akan menyasar pengendara yang menggunakan pelat palsu dan tidak memiliki surat kepemilikan serta pengguna knalpot brong," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Minggu (13/7/2025).
Nantinya, pengguna pelat nomor palsu akan dikenai sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca juga: Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
"Sanksi berupa kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Apabila nantinya ditemukan pidana lanjutan terkait motor bodong, maka akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bangkalan," jelasnya.
Operasi yang menyasar kendaraan dengan pelat palsu ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya yang hasil curiannya diduga dijual ke Madura.
Selain itu, petugas juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas lain, yakni pengendara yang tidak taat pada traffic light, berboncengan lebih dari satu orang, parkir tidak pada tempatnya, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, hingga pengendara di bawah umur.
"Kami akan tertibkan pelanggar tersebut agar menjaga keselamatan," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.
Baca juga: 9 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025
Dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru ini, polisi juga akan mengerahkan sebanyak 55 anggota yang disebar di sejumlah titik.
Tak hanya itu, operasi dilakukan agar potensi kecelakaan pengendara bisa diminimalisir.
"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
"Harapan kami, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan," katanya lagi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang