Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuak, Sosok Mayat di Sungai Pasuruan Ternyata Korban Terkait Hubungan Sesama Jenis

Kompas.com, 21 Juli 2025, 16:36 WIB
Moh. Anas,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat yang dibuang di Sungai Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Korban, yang diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38), merupakan penyuka sesama jenis dan dikeroyok tiga pelaku.

Para pelaku mengeklaim bahwa mereka bertindak demikian untuk membela diri setelah merasa dilecehkan.

"Penangkapan terhadap ketiga pelaku sebenarnya tidak lebih dari 1x24 jam. Namun, dengan pemeriksaan yang sangat hati-hati, baru hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Andy Purnomo, Wakil Kepala Polres Pasuruan, Senin (21/07/2025).

Baca juga: Mayat Penuh Luka Ditemukan di Sungai Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan

Ketiga tersangka, yaitu MI (23) dari Kelurahan Wirogunan, Kota Pasuruan; AAA (18) dari Desa Sukorejo, Kabupaten Pasuruan; dan IHF (25) dari Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tiga tersangka terpaksa mengeroyok Samsuri, warga Kabupaten Madiun di dalam mobil.

Mereka tidak terima setelah korban melakukan pelecehan terhadap MI.

Sempat terjadi perkelahian di dalam mobil. Setelah berhasil melumpuhkan korban, ketiganya membuang korban di sungai.

"Saat dibuang sebenarnya korban belum meninggal dunia. Hanya dibuang di sungai karena hasil autopsi, di dalam tubuh, paru-paru korban ditemukan cairan yang menandakan korban sempat bernapas," ujarnya.

Hal mengejutkan dari hasil pemeriksaan, di antara pelaku dan korban tersebut memiliki komunitas suka sesama jenis.

Korban sempat memaksa untuk melakukan hubungan setelah mereka bepergian bersama.

"Karena mereka terindikasi suka sesama jenis," ujarnya.

Baca juga: Cerita Penyidik Ungkap Pembunuhan Hj Mirza Pasuruan: Temukan Surat Aneh, Ngobrol dengan Pelaku yang Datangi TKP

Kini ketiga tersangka diancam Pasal 338 juncto 170 Ayat 2 poin 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebab, tersangka melakukan tindak pidana secara bersama hingga menghilangkan nyawa orang.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menemukan mayat laki-laki di sungai dekat area persawahan, Jumat (18/07/2025).

Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian terdekat hingga akhirnya Polres Pasuruan melakukan autopsi pada mayat tersebut di RS Bhayangkara, Watukosek, Gempol.

Hasilnya, di tubuh korban ditemukan sejumlah bekas tusukan benda tajam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau