Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Penganiayaan Perwira TNI AL, Kepala Terminal Arjosari: Jupang-Mandor Tak Kantongi Surat Tugas Silakan ke Luar

Kompas.com, 4 Juli 2025, 13:24 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pendataan ulang seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus yang beroperasi di Terminal Tipe A Arjosari telah berjalan 60 persen.

Kegiatan ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan yang menimpa seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Letda Laut (PM) Abu Yamin, beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi surat tugas resmi dari setiap Perusahaan Otobus (PO) sebagai bukti legalitas para jupang dan mandor.

"Data kami sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti dari perusahaannya. Ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen," kata Mega, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Tak Punya Surat Tugas Resmi Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari

Menurut data akhir tahun 2024, terdapat 45 jupang dan mandor resmi yang tercatat.

Namun, angka ini sedang dikroscek kembali di lapangan untuk memastikan validitasnya.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penambahan atau pengurangan personel karena faktor usia atau sudah tidak aktif lagi.

Mega menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terkait kelengkapan administrasi.

Jupang dan mandor yang tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan akan dilarang beraktivitas di dalam terminal.

"Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan, silahkan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu," katanya.

Baca juga: Polisi Kejar 2 Buron Penganiaya Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang

Ia mengungkapkan bahwa instruksi untuk melengkapi identitas diri, berupa surat tugas bagi jupang dan kewajiban rompi bagi pedagang asongan, sebenarnya telah disampaikan sejak Mei 2025, jauh sebelum insiden pengeroyokan terjadi.

Namun, implementasinya belum maksimal.

Pihak terminal menargetkan proses pendataan ulang ini akan rampung secepatnya.

"Targetnya secepatnya, pertengahan bulan ini (Juli) insya Allah, atau paling lambat akhir bulan ini pendataan jupang mandor selesai," kata Mega.

Baca juga: Tiga Terduga Pengeroyok Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang Diamankan, Mandor Jupang Diburu

Saat ditanya mengenai kriteria untuk menjadi jupang atau mandor, Mega menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh masing-masing perusahaan otobus.

"Kalau itu, perusahaan yang tahu, bukan dari kami. Kami tidak bisa intervensi," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau